Lampung Utara. NET9.COM, -
KOTABUMI. Berbeda politik, pilihan dan keyakinan dalam pilkada menyambut para calon pemimpin baru periode terdepan bukan suatu yang heran, dan bisa dikatakan lumrah. Meski beda pilihan namun tetap satu tujuan untuk menciptakan pemimpin terbaik Kususnya di kabupaten Lampung utara. Dalam Mecari pemimpin Bupati dan Wakil bupati yang akan datang.
Namun bukan berarti Juru kampanye salah satu pasangan cabup dan cawabup yang justru diduga telah menyebar isu yang didengar tidak sedap yang diduga dapat mengancam terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat pada umumnya.
Tidak lain yang yang dikabarkan dan sentak Viral Di sosial media, Vidio Jurkam, Nuraini Di mana dalam dialok ucapannya tekesan terlotar perkataan yang sangat nenyinggung sehingga dapat saja menecah persatuan dan kesatuan peribumi tanah air lampung di kabupaten Lampung Utara.
Yang dimana dapat kita simpulkan dan kita cerna dalan ucapan yang di sampaikan Nuraini juru kampanya (Jurkam) pada salah satu calon kandidat bupati di lampung utara sebagai berikut :
Dikutip dalam bahasa indonesia. Lampung ini hati-hati ya,...
penduduknya 60 persen berasal dari Pulau Jawa....
Jika tidak ada orang Jawa, Lampung ini jadi bongkor alas (hutan belantara) sontak menjadi sorotan para Netizen di kalangan masyarakat di kabupaten lampung utara.
Seperti halnya yang di ucapkan MACHENDRA, Gelar St. Ratu Yang Agung. Mewakili Pemuda Masyarakat DKI. Daerah Kotabumi Ilir, Kabupaten Lampung Utara. Dimana ucapan Nuraini Jurkam dalam salah satu calon itu tidaklah pantas di lontarkan, apa lagi sampai harus terkesan mengucilkan, sehingga merendahkan Suwatu wilayah lampung kususnya kabupaten lampung utara yang sangat kami cintai dan banggakan kususnya tanah air, tempat tanah kelahiran kami putra peribumi asli, warga kabupaten Lampung Utara, Ucap MACHENDRA St. Ratu Yang Agung.
Maka dari itu saya MACHENDRA, Gelar St. Ratu Yang Agung. Mewakili Menyuwarakan Pemuda warga masyarakat Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara. Berharap kepada Aparat penindak hukum & Bawaslu Kabupaten Lampung Utara. Dapat menindak tegas menguhusut hingga tuntas dalam dugaan ujaran kebencian, yang di lakukan oleh oknum juru kampanya tersebut, agar dapat mempertangung jawabkan ucapannya, Sesuai pada aturan hukum dan UU yang berlaku.
( Firman. NET9. Lampura. )