SUBANG -//- KSPKT Polsek Cikaum Polres Subang AIPDA KASEN mengatakan salah satu tugas pokok Kepolisian adalah memberikan yanmas kepada masyarakat hal itulah yang juga dilakukan Unit SPKT Polsek Cikaum, memberikan pelayanan kepolisian terhadap laporan atau pengaduan masyarakat
'Rata-rata masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi terkait laporan kehilangan, diantaranya laporan kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu ATM, Buku Tabungan dan surat-surat penting atau barang berharga lainnya' Ujar AIPDA KASEN.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S. H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikaum AKP YUSMAN
akan terus selalu menekankan dalam meningkatkan mutu dalam pelayanan tersebut, petugas SPKT agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, dengan cara yang humanis dan profesional serta mengedepankan senyum sapa, salam.
Hal tersebut terus dibangun dan dilakukan. Guna mendapatkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak ada lagi stigma negatif terhadap institusi Polri.