NET9.COM -//- SUBANG- Usai pelaksanaan pungut hitung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang yang dilaksanakan pada 27 Nopember lalu, kini Kapolsek Cikaum AKP Yusman hadiri rapat pleno di tingkat PPK Kecamatan Cikaum yang dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Subang pagi tadi, Sabtu, 30 Nopember 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di GOR Kantor Kecamatan Cikaum.
Atas arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K. M.H., menghadiri dan memberikan layanan pengamanan dalam giat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Cikaum AKP Yusman, bersama Para Kanit Polsek Cikaum, sejumlah Anggota Polsek Cikaum,
beserta Anggota TNI Koramil Purwadadi & Cikaum.
Selain itu giat tersebut juga dihadiri oleh Camat Cikaum, Rano Syaeful Sudirman, S.STP., Sat Pol PP Kec Cikaum, Ketua PPK kec. Cikaum, Fuadi beserta anggota, Ketua Panwascam kec. Cikaum, Fadillah beserta anggota, Ketua dan Anggota PPS masing-masing Desa di kec. Cikaum, PKD Se Kecamatan Cikaum, beserta Para saksi dari Paslon.
Rangkaian acara dalam giat rapat pleno rekapitulasi tersebut acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan Jingle pilkada 2024.
Acara diteruskan dengan pembacaan doa pembuka acara disambung dengan sambutan - sambutan yang disampaikan oleh
ketua PPK Fuadi, Camat Cikaum Rano Syaeful Sudirman, S.STP., dan komisioner PPM dari Difisi teknis, Sahrul.
Kegiatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Kec Cikaum
Difisi teknis PPK Cikaum Sahrul menjelaskan bahwa,
- Pleno menggunakan 1 Panel, dan saksi masing-masing Paslon.
- Penghitungan masing masing panel 1 Desa secara continue /berurutan.
- Teknis PPS dan Anggota membacakan di bantu Operator PPK, dengan disaksikan PKD dan saksi Paslon
- Acuan Penghitungan yaitu C hasil Plano dari masing masing KPPS apabila ada perubahan di tingkat PPK maka wajib dibuatkan BA kejadian khusus
- Untuk Saksi yang sudah mendapatkan Mandat dari Paslon masing - masing
- Untuk Waktu penghitungan terhitung dari Pukul 09.30 Wib s/d Selesai
Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Tahun 2024 di Tingkat Kecamatan Cikaum Kab. Subang yakni Kec. Cikaum jumlah 9 desa, 82 TPS dan 164 Kotak Suara.
- Pelaksanaan Pleno berurutan sesuai Desa di wilayah kec. Cikaum dengan susunan sebagai berikut,
1. Desa Kawunganten
2. Desa Cikaum Timur
3. Desa Sindangsari
4. Desa Cikaum Barat
5. Desa tanjungsari barat
6. Desa Tanjungsari Timur
7. Desa Gandasari
8. Desa Mekarsari
9. Desa Pasimuncang
Dalam kegiatan Rapat Rekapitulasi dilakukan Pengamanan dari personil Polsek Cikaum, anggota sat Intelkam Polres Subang, Koramil Purwadadi & Cikaum, Pol PP Kecamatan Cikaum dipimpin oleh Kapolsek Cikaum AKP Yusman.