Netsembilan.com Indramayu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengadakan rapat koordinasi untuk memetakan potensi pelanggaran dalam persiapan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Penghitungan Suara Ulang, dan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Ulang pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Trisula Indramayu pada Sabtu (16/11/2024).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Divisi Penanganan Pelanggaran dan Persenjataan Sengketa dan Divisi Hukum, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi dan menyusun strategi pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan.
Kordip Hukum dan Penyelesaian Sangketa, Bawaslu Indramayu, Ivan Sagito, S.Pd, menyampaikan pentingnya koordinasi dalam menghadapi potensi pelanggaran pada tahapan PSU, penghitungan suara ulang, dan rekapitulasi suara.
"Persiapan kita nanti dipukul hitung potensi-potensi yang kita tekankan kepada Panwascam, khususnya PKD dan PTPS, keterkaitan dengan kemungkinan terjadinya PSU. Terus terjadinya penghubungan suara ulang, ataupun terjadinya rekapitulasi suara ulang. Dari itu kita pertekanan, karena saya lihat di beberapa wilayah, pengawas TPS pun kebanyakan sahabat-sahabat yang baru, jadi ini perlu diperdalam lagi."ucap Ivan.
Lanjut, Ivan juga berharap "Kepada teman-teman di tingkat bawah karena bagai manapun juga nanti tanggal 27, Hari pelaksanaan pilkada atau pemungutan sura itu, teman-teman harus paham mana yang menjadi wilayah kemungkinan terjadinya PSU dan mana yang memang tidak masuk dalam PSU."pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi tantangan yang muncul selama pelaksanaan pemilu, khususnya dalam tahapan pemungutan suara ulang, penghitungan ulang, dan rekapitulasi suara. (Ari)