NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Jaringan Advokasi dan Demokrasi Cianjur (JAD-C) dan keluarga besarnya yang terdiri tokoh - tokoh aktivis senior, laksanakan Sosialisasi Pilkada 2024 bertempat di Kafe KM 95 Jalan Julius Usman No. 42 Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. Sosialisasi yang dibalut forum diskusi ini mengambil Tema Meningkatkan Partisipasi Pemilih Untuk Mewujudkan Pilkada Cianjur Luber Jurdil dan Berkualitas.
Sekretaris JAD - C, Biqi Ahmad Fadillah menjelaskan, diskusi yang dilaksanakan atas kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum KPU (KPU) Kabupaten Cianjur. Tujuannya sendiri adalah berikhtiar untuk menyadarkan masyarakat bahwa dalam ajang Pilkada 2024 ini, satu coblosan akan mempengaruhi proses pembangunan selama 5 Tahun kedepannya.
"Kita juga pastikan masyarakat tahu bahwa pemilihan kali ini untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Periode 2024 - 2029," ujar Biqi kepada netsembilan.com. Jumat (15 Oktober 2024).
Mewakili Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cianjur, Lutfiah mengatakan, sosialisasi Pilkada 2024 di butuhkan guna meningkatkan partisipasi masyarakat agar tercapai target sebesar 69% di hari pencoblosan nanti.
"Selain itu, tentu saja sosialisasi seperti ini bisa kami gunakan untuk bersilaturahmi dengan para aktivis senior Cianjur," katanya.
Lutfiah menjelaskan, proses Pilkada yang masih berjalan saat ini adalah tahapan kampanye. Siapapun bisa melakukan kampanye untuk menjagokan para calon yang didukungnya. Tentu saja ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak boleh berkpanye seperti PNS, TNI/Polri, Perangkat Desa dan para personil penyelenggara seperti KPU dan organisasi dibawahnya. Terakhir adalah Bawaslu dan organisasi dibawahnya juga.
"Masa kampanye ini berakhir pada Tanggal 23 Oktober 2024 nanti," jelas Lutfia.
Untuk pemilih penyandang disabilitas, lanjut Lutfiah, personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan membantunya. Jadi masyarakat semuanya akan terjamin hak suara yang dimiliki agar bisa digunakan pada saat pencoblosan Pilkada 2024 nanti.
Sedangkan Khohar Efendi selaku tokoh pemantau pemilihan memaparkan, dari puluhan tahun yang lalu, rekam jejak proses pemilihan selalu dibumbui dengan berbagai dinamika didalamnya. Antara lain proses penanganan bernagai pelanggaran di tiap tahapannya hingga haru biru baik itu dari pendukung pemenang kontestasi maupun yang kalah.
"Yang istimewa dari pemilihan umum di Cianjur ini adalah selalu terprosesnya pelanggaran menyangkut netralitas ASN. Dan selalu pula berakhir hingga putusan sidang pengadilan," papar Khohar.
Khohar berharap, dengan segala macam pengalaman yang telah terjadi pada setiap ajang pemilihan, hendaknya dari pihak penyenggara baik itu KPU maupun Bawaslu selalu berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Minimal, itulah upaya untuk mewujudkan hasil pemilihan yang berkualitas dari pihak penyenggara," tutupnya. (Ruslan Ependi)