Pagaden - Untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif diwilyah hukum Polsek Pagaden Polres Subang, Kapolsek Pagaden pimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Tingkatkan (KRYD) Malam minggu, dengan sasaran penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias bronk malam minggu hingga dini hari, di wilkum Polsek Pagaden meliputi Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara. Sabtu (16/11/2024). Malam
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, AMd langsung memimpin kegiatan tersebut beserta gabungan unit dengan sasaran razia adalah knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, genk motor, minuman Keras, sajam, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam menertibkan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kami mengamkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis alias bronk serta tidak membawa dokumen kendaraan dan berhasil di tertibkan sekitar alun-alun Pagaden, Pagaden barat dan di wilayah cipunagara. ujarnya.
Pihaknya menambahkan bahwa selain kendaraannya diamankan petugas, para pengguna knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tersebut juga kami himbau agar segera mengganti knalpot tersebut serta dilakukan penindakan berupa mengganti knalpot yang sesuai standar pabrikan
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pagaden mengatakan agar lakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias bronk termasuk genk motor, tawuran serta penertiban miras agar terus dilakukan secara masif. Terlebih malam ini menjelang pilkada Serentak 2024 agar tetap aman dan damai.
Yang menjadi atensi adanya laporan masyarakat terganggunya pengguna sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis alias bronk yang sangat mengganggu masyarakat termasuk.” bebernya.
Kami menghimbau Para pengguna kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis alias bronk agar segera mengganti dengan knalpot sesuai pabrikan dan yang membandel akan kami tindak tegas sesuai aturan.” tandasnya