Iklan

Iklan

Lapas Indramayu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan RSUD Tingkatkan Layanan Untuk Warga Binaan

klikindonesia
5 Nov 2024, 16:03 WIB Last Updated 2024-11-05T09:03:52Z

Netsembilan.com Indramayu- Dalam upaya peningkatan terhadap pemenuhan hak-hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, Senin (04/11/2024), di Aula RSUD Indramayu.

Perjanjian kerjasama ini terkait dengan pelayanan pasien rujukan dari Lapas Indramayu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Indramayu, Hero Sulistiyono.

"Perjanjian kerja sama dilaksanakan dalam hal pemberian pelayanan kesehatan rujukan di wilayah Kabupaten Indramayu, yang berasal dari rujukan Klinik Lapas Kelas IIB Indramayu," terang Hero.

Hero juga mengungkapkan, bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan sebagai peningkatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta sebagai langkah dalam pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan khususnya di bidang kesehatan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kalapas Indramayu, Hero Sulistiyono dan Direktur RSUD Indramayu, Deden Boni Koswara. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lapas Indramayu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan RSUD Tingkatkan Layanan Untuk Warga Binaan

Terkini

Iklan