Lampung Utara, NET9.COM, –
Proyek pembuatan jalan Telford (onderlagh) Terdapat di Dusun 06 Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara Diduga Telah Sangat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya (Asal Jadi) Selasa. 05, November, 2024.
Pengerjaan jalan Telford (onderlagh) tersebut, terkesan asal jadi, hal itu terlihat dari penyusunan batu yang tidak rapat, batu disusun jarang-jarang terdapat celah tanah yang lebar, batu-batu tersebut juga diduga Keseluruhan tidak di padatkan menggunakan Wales, Stoom atau tandem roller, pada bagian atas terlihat tidak ada siraman pasir sebagai penutup.
Ukuran batu yang seharusnya rata-rata 10-15 cm dan untuk ukuran batu pengunci kiri kanan dan tengah 20 cm, mirisnya lagi, tekhnis pemasangan batu yang seharusnya berdiri tegak dipasang dengan cara tidur.
Kemudian Tidak dipasang batu pengunci ,sebelum batu dipasang tidak menggunakan hamparan pasir yang sebagaimana ditentukan, terlihat acak-acakan berantakan.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Bumi Ratu, HISWAN Tidak dapat dihubungi, Dan pihak media dengan menghubungi Erwin selaku bendahara desa, Saat di konfirmasi melalui tlp Via What App Menyampaikan.
Ya sudah bang
kita sama - sama tau aja,..!!!
Kita cara kekeluargaan aja yang baiknya bagai mana bang,....
Atau besok kita bisa saling ngobrol cara baik - baik.
Kalo saat ini kepala desa sedang lagi ada kegiatan di kecamatan bang,...
Ucap Erwin Selaku bendahara Desa, saat di konfirmasi guna dimintai keterangan.
Dan kembali awak Media menanyakan terkait jalan Orderlagh tersebut kepada salah satu bendahara Desa Bumi Ratu Erwin, Dia juga mengatakan Bahwasnya jika pekerjaan itu belum selesai ungkapnya .
Selain itu juga di tengah lokasi pekerjaan tersebut tidak nampak ditemukan papan informasi yang mana papan informasi tersebut sangatlah penting agar masyarakat dan kontrol sosial dapat mengetahui jenis pekerjaan volume pekerjaan dan lokasi pekerjaan, agar dapat terlihat transparansi yang mana anggaran dana desa yang bersumber dari dana pusat tersebut dapat diserap dan direalisasikan sesuai peruntukannya.
Menyikapi hal tersebut, diminta kepada pihak Kecamatan Sungkai Selatan agar dapat mengevaluasikan pekerjaan tersebut dan tidak semudah itu untuk menerima pekerjaan yang terkesan asal-asalan tersebut.
“jika pekerjaan tersebut dapat diserahterimakan maka besar dugaan pekerjaan ini, Semata kelalaian pihak Pengawas kecamatan,Inspektorat, bagaimana mungkin pekerjaan yang nampak dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, bisa diterima” ujarnya
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui fungsi Pengawasan dan Pembinaan Dinas Inspektorat tidak menutup mata dengan pengerjaan jalan Onderlagh yang asal-asalan tersebut, sehingga harus di kaji kembali apa yang telah ditetapkan.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak Pemdes Bumi Ratu belum dapat dikonfirmasi dan memberi jawaban terkait temuan di lapangan dalam dugaan penyalah gunaan agaran pembangunan, yang di duga di jadikan sebagai objek ajang memperkaya diri.
Berharap kepada aparat pemerintahan Pemkab lampung utara, Instansi dan Dinas Ekpetorat terkait, serta aparat penegak hukum dapat bertindak dengan tegas, mengusut hingga tuntas dugaan Pengerjaan Jalan Onderlagh Di Desa Bumi Ratu yang diduga Asal Jadi Dalam Dugaan Ajang Korupsi guna memperkaya diri, agar dapat ditindak dengan tegas sesuai pada aturan hukum dan UU yang berlaku.
( Firman. NET9. & Tim. )