Iklan

Iklan

"Ini Penjelasan: Ady Setiawan Setelah Usai Pemeriksaan di GAKKUMDU Indramayu

klikindonesia
14 Nov 2024, 18:33 WIB Last Updated 2024-11-14T11:33:35Z

Netsembilan.com Indramayu-
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu hadir nya 
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu,Ady Setiawan menghadiri undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kamis,14/11/2024.


Kehadirannya berkaitan dengan permintaan keterangan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh tim pemenangan Paslon 02 terkait partisipasinya dalam forum debat calon kepala daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu di Hotel Holliday Inn, Bandung, pada Senin, 4 November 2024.

Dalam keterangannya kepada media, Ady Setiawan menjelaskan bahwa laporan dari tim Paslon 02 mengindikasikan ketidaknetralan dirinya sebagai pejabat PDAM.

“Salah satu tim pasangan calon menarasikan atau mendalilkan bahwa saya sebagai pejabat Dirut BUMD dianggap tidak imparsial atau memihak kepada salah satu pasangan calon dengan kehadiran saya dalam debat itu,” ujarnya.


Ady Setiawan menegaskan bahwa kehadirannya di debat publik tersebut bukanlah bentuk dukungan terhadap calon tertentu, melainkan sebagai partisipasi aktif dalam rangkaian demokrasi yang sehat.

“Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, saya merasa penting untuk ikut serta dalam seluruh rangkaian Pilkada, termasuk debat antar calon. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, dan program dari masing-masing kandidat,” tambahnya.

"Kehadirannya bertujuan untuk memahami secara langsung program-program yang ditawarkan oleh para calon, yang menurutnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya ingin mendengarkan langsung program-program yang mungkin bermanfaat bagi keluarga saya, tempat kerja saya, maupun masyarakat secara umum,” jelasnya.


Dalam klarifikasinya, Ady juga menekankan bahwa ia telah memenuhi prosedur terkait perannya sebagai Direktur Utama BUMD. Berdasarkan Surat Keputusan penunjukan, posisinya sebagai direksi BUMD diperoleh melalui proses open bidding sebagai wiraswasta murni, bukan sebagai ASN ataupun pegawai BUMN.Selain itu, ia memastikan bahwa seluruh prosedur cuti telah diikuti.

“Saya cuti 20 hari, dan telah menyerahkan jabatan pada tanggal 4 November, tepatnya 4 jam sebelum debat. Semua kewenangan sudah saya delegasikan, fasilitas dinas telah saya serahkan kepada pelaksana tugas Dirut PDAM, dan saya berangkat ke acara itu dengan fasilitas pribadi serta biaya sendiri. Jadi, ini murni tindakan pribadi,” Ucapnya.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • "Ini Penjelasan: Ady Setiawan Setelah Usai Pemeriksaan di GAKKUMDU Indramayu

Terkini

Iklan