NET9.COM//SUBANG- Personil Polsek Cikaum dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Barat lakukan giat monitoring pernikahan masal di Aula Kantor Desa Tanjungsari Barat, Jumat, 15 Nopember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikaum AKP Yusman, S.E., giat monitoring pernikahan masal tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Barat, Aipda Dodi Rahman Saleh.
Giat pernikahan masal tersebut dilaksanakan guna meringankan beban warga karena besarnya biaya pernikahan sehingga cukup menyulitkan warga untuk mendapatkan buku nikah.
Sementara keberadaan buku nikah itu sendiri merupakan identitas rumah tangga yang sangat penting karena untuk pembuatan KTP dan KK salah satu persyaratannya adalah buku nikah.
Disampaikan Kapolsek Cikaum AkP Yusman melalui Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Barat, Aipda Dodi dalam hal ini saya hanya melakukan monitoring saja sekaligus menertibkan giat tersebut karena banyaknya warga pasangan nikah masal atau isbat di Desa Kami, ujar Dodi.
Dan sekaligus saya merasa bangga dan bahagia karena lumayan banyak warga binaan saya yang akhirnya bisa mendapatkan buku nikah setelah melaksanakan prosesi pernikahan selama bertahun-tahun tahun, tambah Dodi.
Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah melalui Kemenag Kabupaten Subang yang telah melaksanakan program isbat nikah masal tersebut dan mudah mudahan program serupa bisa dilaksanakan pula di Desa Desa lainnya, pungkad Dodi.