SUBANG- Guna memberikan edukasi kepada seluruh siswa di Sekolah Alwustqo yang berdomisili di Kp. Panembong Desa Tenjolaya, Personil Polsek Jalancagak lakukan giat sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba, judi online (Judol) dan bulying sekolah tersebut, Selasa, 12 Nopember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu SH,S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar A.A., S.Ip., M.H., giat sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Jalancagak, IPTU KARSA,S.Ip., bersama Panit Binmas Polsek Jalancagak, IPTU AGUS KUSTIAWAN, Kasub Sektor Ciater Polsek Jalancagak, Guru guru sekolah Al-Wustqo, Babinkamtibmas Desa Tenjolaya, beserta Aparatur Desa Tenjolaya.
Giat tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, atupun bulying terhadap para siswa sekolah Alwustqo.
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini diharapkan siswa siswi Alwustqo dapat mentaatinya, serta mengetahui bahaya narkoba serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja.
Selain itu diharapkan siswa siswi Alwustqo mengetahui bahaya narkoba, dan terbentuknya karakter pemuda yang anti terhadap narkoba.
Ditempat yang sama Kepala Sekolah Alwustqo beserta para pengajar mengucapkan Terima kasih kepada jajaran Polsek Jalancagak yang telah mengedukasi seluruh siswa kami.
Mudah mudahan giat penyuluhan ini akan berdampak positif terhadap siswa siswi kami sehingga dapat terhindar dari segala macam bentuk kenakalan remaja serta menjauhi narkoba dan tidak terjadi kasus perundingan atau bulying di sekolah kami, pungkasnya.