PAGADEN SUBANG – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Polisi Sektor Pagaden Polres Subang di pimpin Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran razia minuman keras memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Pagaden.Sabtu (16/11/24) malam Minggu.
Razia minuman keras tersebut di awali dengan Apel pratugas KRYD yang di pimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd, dengan menurunkan Personil gabungan fungsi.
Sasaran operasi tersebut warung/kios yang berada di wilayah kecamatan Pagaden, Pagaden barat dan cipunagara dan lokasi lain yang diduga ada jual beli minuman keras.
Dari hasil razia menyita berbagai miras dan di amankan ke mako Polsek Pagaden untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,S.IK.,M.H., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,A.Md mengatakan “Kegiatan ini merupakan tinda lanjut laporan masyarakat untuk memberantas minuman keras terutama menjelang pilkada serentak untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dampak dari miras” ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan “kegiatan ini akan terus di laksanakan untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pagaden dan menghimbau kepada penjual maupun pembeli agar segera hentikan kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum dan dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak aman dan damai serta harkamtibmas konfusif” ungkap kapolsek.