SUBANG- Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih prima, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si, hadir sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) yang digelar di Aula BP4D Kabupaten Subang, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim ahli dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, yang turut serta berbagi wawasan dan praktik terbaik terkait pelaksanaan aplikasi SURABI.
Dalam sambutan pembuka, Kabag Organisasi Setda Subang, Ibu Suangsih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Subang, sehingga mampu menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya membangun birokrasi yang berdaya saing, bersih, dan efektif untuk mendorong pembangunan nasional.
Selain itu, Ibu Suangsih juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik kolusi.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta, yang terdiri dari 30 perangkat daerah yang bertugas sebagai asesor dan operator aplikasi SURABI, serta tim penilai internal reformasi birokrasi.
Acara ini juga didukung oleh narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Sekda Subang menyampaikan sesuai amanat Pj. Bupati Subang pada Apel Besar yang dilaksanakan sehari sebelumnya, yaitu setiap elemen pada pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang saling berkaitan dan berkesinambungan.
Dirinya juga mengapresiasi peringkat indeks reformasi birokrasi yang telah dicapai di tahun 2023, yaitu pada peringkat BB.
Untuk itu, Kang Asep (sapaan akrab Sekda Subang) berharap, sosialisasi tersebut dapat menjadi ajang transfer ilmu dari pada narasumber kapada para asesor perangkat daerah agar bisa mencapai prestasi yang lebih baik di tahun ini.
Selanjutnya, dalam sambutannya, H. Asep Nuroni menyampaikan apresiasi kepada para peserta sosialisasi yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam upaya bersama meningkatkan nilai reformasi birokrasi Kabupaten Subang.
“Penerapan aplikasi SURABI ini bukan hanya sekadar alat pengukuran, melainkan sebagai bagian dari komitmen kita untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Beliau menjelaskan bahwa, aplikasi SURABI merupakan instrumen yang dirancang untuk menilai dan memantau keberhasilan reformasi birokrasi pada setiap perangkat daerah.
Melalui sistem ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dapat memiliki standar yang seragam dalam penilaian reformasi birokrasi, sehingga mempercepat proses transformasi birokrasi yang terpadu, berdaya saing, dan berdampak nyata.
Kang Asep juga menyoroti pencapaian Kabupaten Subang dalam bidang reformasi birokrasi, yang menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2023.
Nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Subang mengalami kenaikan sebesar 12,83 poin, dari 58,03 pada tahun 2022 dengan kategori “CC” menjadi 70,86 dengan kategori “BB” pada tahun 2023.
“Ini adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masih banyak yang perlu kita tingkatkan untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Beliau menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya dinilai dari angka, tetapi juga harus berdampak pada kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, aplikasi SURABI diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, transparan, dan profesional.
Dalam kesempatan ini, H. Asep Nuroni menekankan bahwa reformasi birokrasi yang diupayakan melalui aplikasi SURABI bertujuan untuk memperbaiki, memperbarui, dan mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya implementasi reformasi birokrasi, sehingga dapat berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Subang.
“Reformasi birokrasi harus berdampak pada setiap aspek pelayanan publik dan memudahkan proses monitoring serta evaluasi.
Dengan aplikasi ini, kita memiliki alat yang efektif untuk mengukur pencapaian serta kekurangan yang perlu diperbaiki secara berkesinambungan,” tambahnya.
Sekda Subang juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk senantiasa berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan demi mencapai kinerja yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kemampuan dan kapasitas perangkat daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Subang.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Subang optimis dapat melanjutkan komitmen reformasi birokrasi yang telah berjalan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Harapan besar disampaikan agar semua perangkat daerah dapat bersama-sama menyukseskan implementasi aplikasi SURABI, sehingga kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat terus berkembang secara berkelanjutan.