NET9.COM//SUBANG- Seorang warga lanjut usia dari Kp/Ds Ciater Rt 07/02 Kec. Ciater Kab. Subang ditemukan tewas gantung diri di sebuah benteng garasi mobil milik salah satu warga setempat dengan cara menaruh tangga kayu diatas benteng tersebut dengan menggunakan tali plastik warna biru, Kamis, 14 Nopember 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak membutuhkan waktu lama, Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah, S.H., M.H., langsung mendatangi TKP bersama Kanit Inafis Polres Subang, Iptu Asep Nugraha, Panit Reskrim Polsek Jalancagak, Iptu Karsa, Kanit Provos Polsek Jalancagak, Aiptu Ribut J., Personil Reskrim Polsek Jalancagak, Bripka Roni Rahman,
Personil Polsek Jalancagak,
Personil Inafis Polres Subang
Bhabinkamtibmas Desa Ciater
Briptu Gusma Pribadi Putra,
Bhabinsa AD Desa Ciater, Serda Asep, Kepala Desa Ciater
Iwan Setiawan, MP Kec. Ciater,
Puskesmas Palasari dr. Ajat Rostaman, beserta Destana Ciater.
Setibanya di tempat kejadian perkara Kapolsek Jalancagak Kompol H. Acep Hasbullah langsung melakukan olah TKP sekaligus memintai keterangan dari para saksi.
Dikatakan salah seorang saksi dengan inisial AW yang merupakan anak korban menyebutkan
bahwa korban semalam pada pukul 23.30 Wib masih berada di rumah dalam keadaan tidur dan sempat di tawarkan makan.
Kemudian Pada Pukul 05.30 Wib korban sudah tidak ada di rumah.
Selanjutnya dari pihak keluarga melakukan pencaharian namun korban tidak di temukan.
Dan sekira Pukul 08.30 Wib Saksi AS pada saat mau mengambil Batako di belakang rumah kontrakan yang ditinggali Pupu, melihat ada tangga kayu yang terpasang di benteng garasi mobil milik salah seorang warga dengan ketinggian kira-kira 2.5 Meter. lalu saksi melihat ke atas dan ternyata ada Sesosok /seseorang laki-laki yang ia kenal sudah dalam keadaan meninggal gantung diri.
Selanjutnya pihak keluarga korban langsung mendatangi tempat ditemukannya mayat tersebut.
Kemudian Korban langsung di evakuasi dan di lakukan Visum Luar oleh Puskesmas Palasari dr. Ajat Rostaman di dampingi Inafis Polres Subang serta Polsek Jalancagak. dan di saksikan Keluarga korban.
Adapun Hasil Visum Luar yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Palasari tersebut menyatakan bahwa terdapat tali Simpul Hidup,
Lidah korban tidak menjulur karena lilitan di atas Jakun, Ukuran leher 38 Cm Setelah Mengalami Lilitan berubah Kedalaman tali di lingkar leher 31 Cm, Panjang mayat 157,
Lebar lilitan tali tambang 8 M, Mengeluarkan sperma, Mengeluarkan Veses, Luka gores di bawah belakang mata kaki sebalah kiri dan kanan di perkirakan kena Asbes, dan Mayat meninggal dunia di perkirakan kurang lebih 6 Jam sebelum ditemukan.
Namun pada tubuh korban tidak di temukan Luka - luka atau Kekerasan yang Mengarah pada tindak pidana.
Selanjutnya dari Pihak Keluarga Korban Menolak untuk di lakukan Otopsi mengingat tidak di temukan Luka ataupun tanda-tanda Kekerasan yang mengarah ke tindak Pidana. dan dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi.
Selanjutnya Mayat di Lakukan Pemulasaran oleh pihak keluarga untuk di lakukan penguburan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian di TKP diantaranya
- melaksanakan Apel Pratugas
-Memasang Police Line
-Meminta keterangan saksi-saksi
-Kordinasi dengan Inafis Polres Subang
-Melakukan sidik Jari
-Kodinasi dengan Puskesmas setempat
-Melaporkan Kejadian Ke KA