NET9.COM//SUBANG- Diduga telah melakukan pembacokan terhadap seorang remaja dengan inisial DH (26th) warga Desa Kasomalang Wetan Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, Kapolsek Jalancagak Kompol Acep Hasbullah berhasil amankan seorang pelaku dengan inisial AJ (26th) warga Kasomalang Kulon, Jumat, 27 Desember 2024.
Atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol H. Acep Hasbullah, S.H., M.H., penangkapan terhadap seorang pelaku pembacokan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Jalancagak.
Kejadian naas tersebut bermula pada kamis 26 Desember 2024 sekitar jam 22.30 wib di jalan raya Kasomalang Kulon Kecamatan Kasomalang Kab.subang telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan satu bilah golok dengan cara dibacokan pada bagian pundak sebelah kanan dan dagu korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian pundak kanan dan dagu serta di rujuk dan dirawat di RSUD Ciereng Subang.
Pasca kejadian keluarga korban langsung melapor ke Mapolsek Jalancagak dengan Nomor laporan LP/B/126 /XII /2024/ JBR /Res Sbg / Sek Jalancagak , Tanggal 27 Desember 2024.
Tak berselang lama Unit Reskrim Polsek Jalancagak langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan tersebut.
Selain itu Unit Reskrim Polsek Jalancagak juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok bersarung warna cat coklat .
Kepada pelaku disangkakan pasal
351 KUHPidana.
Kini pelaku tengah mendekam di rumah tahann Kapolsek Jalancagak guna mempertanggung jawabkan segala perbuatannya sambil menunggu proses lebih lanjut.