Ketua GMNU Jawa Barat berharap majlis hakim Pengadilan Negeri Cianjur memutuskan bebas dalam perkara yang melibatkan Ust. Cecep pengasuh Ponpes di Kecamatan Haurwangi |
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Jawa Barat, KH. Cepy Hibbatullah meminta Majlis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur menggunakan kemerdekaannya memutustan putusan yang seadil-adilnya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ustad Cacap pimpinan pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Haurwangi.
KH. Cepy Hibbatullah yang juga pimpinan Ponpes Hibbatusadiyyah Nagrak, Kecamatan Cianjur ini menilai awal kasus tersebut tidak selayaknya masuk ranah hukum karena apa yang dilakukan oleh Ust. Cecep adalah replek dari gigitan anak santri didikannya yang diduga telah mencuri barang di lingkungan pesantren yang dipimpinnya.
"Saya meyakini, apa yang dilakukan ust. ce ep bukan karena kebencian, tapi untuk memberikan epek jera terhadap anak santrinya," ujar KH. Cepy Hibbatullah. Jumat (13/12/2024).
Yang saya dengar, lanjutnya , anak santri tersebut memang ada kelainan perilaku, dan sering melakukan perbuatan mengambil barang yang bukan miliknya. Disaat perbuatan yang terakhir dan ditanyakan baik - baik malah tantrum lalu menggigit tangan Ust. Cecep.
"Nah dari situ lah, saat Ust. Cecep secara replek berusaha menghindar gigitan si santri. Itu yang saya didengar. Makanya dalam hal ini, saya yakin majlis hakim akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya. Harapannya, tentu saja agar Ust. Cecep bisa di bebas dari semua tuntutan," imbuhnya.
Ditegaskannya, GMNU Jawa Barat mengingatkan para orang tua yang menitipkan anaknya di pondok pesantren agar memahami bahwa, pondok pesantren itu menitikberatkan pendidikan akhlak terlebih dahulu dari ilmu apapun.
"Baiknya para orang tua santri lebih bijak dalam bersikap apabila mendapati anaknya di hukum pihak pondok karena kelakuannya sendiri," pungkas KH. Cepy Hibbatullah. (Ruslan Ependi)