Netsembilan.com - Brebes, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pleno Terbuka penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode tahun 2024 – 2029, di Aula Serbaguna Hotel Dedi Jaya Brebes. Rabu (04/12/24).
Rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada ini dengan pengamanan ketat yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi.
"Pengamanan melibatkan pasukan gabungan dari TNI, Polri, Linmas, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes. Seluruh personel bersiaga untuk memastikan jalannya rekapitulasi tetap aman dan kondusif,"ujar Kompol Suraedi.
Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik usai melakukan Rapat Pleno Terbuka penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode tahun 2024 – 2029 mengatakan, bahwa bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun hasil perolehan suara dari masing masing pasangan calon untuk Pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah adalah sebagai berikut :
Pasangan Calon nomor urut 01 Andika-Hendi memperoleh 304.346 suara sah, Pasangan calon nomor urut 02 Luthfi-Taj Yasin memperoleh 516.749 suara sah, total perolehan suara sebanyak 821.095 suara sah dan untuk perolehan suara tidak sah sejumlah 65.617 suara dari total pengguna hak pilih 886.712.
Sedangkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan wakil bupati Brebes adalah :
Nomor urut 01 pasangan calon Mitha-Wurja memperoleh 503.719 suara sah, sedangkan kolom kosong memperoleh 341.407 suara sah, total jumlah perolehan suara sah 845.126 suara, untuk jumlah suara tidak sah 41.297 dari pengguna hak pilih 886.423.
Manja Lestari Damanik menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari tahapan pemilihan. “Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan seluruh data yang dihitung merupakan hasil yang sudah diverifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Proses rekapitulasi dengan membacakan hasil dari masing masing kecamatan yaitu 17 kecamatan di Kabupaten Brebes. Setiap saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan. Dan rapat pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan yang signifikan dari para saksi ataupun Bawaslu.
Sitorus