PAGADEN SUBANG – Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Pagaden Polres Subang di pimpin langsung Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran razia minuman keras memberantas peredaran minuman keras dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lodaya 2024 di wilayah hukum Polsek Pagaden.Sabtu (07/12/24) malam Minggu.
Razia minuman keras tersebut di awali dengan Apel pratugas KRYD yang di pimpin oleh Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd, dengan menurunkan Personil gabungan fungsi.
Sasaran operasi tersebut warung/kios yang berada di wilayah hukum Polsek Pagaden, dari hasil razia telah menyita berbagai miras dan di amankan ke mako Polsek Pagaden untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,S.IK.,M.H., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,A.Md mengatakan “Kegiatan ini merupakan tinda lanjut laporan masyarakat untuk memberantas minuman keras yang bisa berdampak menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas.” ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan “kegiatan ini akan terus di laksanakan untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pagaden dan menghimbau kepada penjual maupun pembeli agar segera hentikan kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum dan dalam rangka operasi penyakit masyarakat untuk mewujudkan harkamtibmas yang aman dan konfusif” ungkap kapolsek.