Iklan

Iklan

Tembok Pagar Dinas Roboh Merugikan Pemilik Usaha Tanaman Hias Kadis DISHUB Lampura Di Somasi

klikindonesia
18 Des 2024, 14:20 WIB Last Updated 2024-12-18T07:20:48Z

Lampung Utara. NET9.COM, -

KOTABUMI.  Dari informasi yang dahulu sempat beredar dan marak Diperbincangkan kalangan masyarakat setempat, atas peristiwa Robohnya tembok pagar kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung utara, yang menimpa merugikan pemilik usaha tanaman hias milik warga setempat, hingga kini belom menemukan titik terang akan nasip nahas yang di alami Bapak Sumarno. Dengan melalui kuwasa hukum Dr.Suwardi,SH.MH. Kepala Dinas Perhubungan "DISHUB" Lampura di Somasi. Rabu (18/12/2024).

Akibat robohnya pagar Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara yang menimpa usaha tanaman hias, Bapak Sumarno selaku pemilik usaha tersebut. Dalam kelumpuhan sektor ekonomi bagi para pemilik usaha untuk mecari rezeki, justru bukan keuntungan dari hasil penjualan yang didapatkan, melainkan justru nasip nahas kerugian besar yang kini dialami oleh bapak Sumarno, atas dampak kehancuran kerusakan, Tanaman hiyas miliknya yang diterpa tembok pagar dinas perhubungan yang roboh menimpa usahanya tanaman hiyas miliknya, Dengan total jumlah kerugian berkisar Rp. 20.000.000,- Dua Puluh Juta Rupiah.

Serta kekecewaan Bapak Sumarno kepada pihak Dinas Perhubungan lampura, tidak sedikitpun ada sikap untuk berkomunikasi ataupun sikap keprihatinan terhadap pemilik usaha yang di rugikan dari dampak kejadian tersebut.

Dr.Suwardi,SH.MH. Selaku kuasa hukum Sumarno menerangkan kepada awak media,"Sehubungan adanya kelalaian selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara, Seharusnya salah satunya menjaga aset aset daerah kabupaten lampung utara.

Dampak dari robohnya pagar dinas perhubungan tersebut menimpa usaha tanaman hias klien kami yang mengalami kerugian meteril maupun inmateril, sebelum kami mengambil langkah langkah hukum, meminta kepada Dinas Perhubungan Lampung Utara dalam hal ini kadis perhubungan agar ada kepedulian akibat musibah tersebut, Maka kami selaku Kuasa Hukum Sumarno Pemilik usaha tanaman hiyas, telah melayangkan surat Somasi agar menjadi pertimbangan Pihak Dinas Perhubungan lampung Utara, ungkap, Dr.Suwardi,SH.MH. 

Sampai berita ini di tayangkan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara. Anom Sauni,SH.MM Belum dapat Dr.Suwardi,SH.MH. di konfirmasi, namun pihak media tetap berupaya untuk menkonfirmasi, mendalami keterangan informasi tidak lajut terkait Peristiwa Dampak Pagar Roboh Sehingga Menimpa dan Merugikan pemilik usaha Tanaman Hias, Kabupaten Lampung Utara 

( FIRMAN. NET9. & TIM. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tembok Pagar Dinas Roboh Merugikan Pemilik Usaha Tanaman Hias Kadis DISHUB Lampura Di Somasi

Terkini

Iklan