NET9.COM -//- Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, secara langsung membuka Kick-Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 Kabupaten Subang yang berlangsung di Laska Hotel Subang, Jumat (17/01/2025).
Kick-Off Meeting ini dilaksanakan untuk menyusun dokumen RKPD Kabupaten Subang Tahun 2026 sekaligus mengimplementasikan SAKIP sebagai akselerator pembangunan daerah dengan tema pembangunan: "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat".
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan menyatukan proses perencanaan dan pelaporan.
"Proses perencanaan dan pelaporan kami satukan dalam satu rangkaian kegiatan," ujarnya.
Iwan juga menambahkan bahwa Kick-Off Meeting ini memungkinkan integrasi menyeluruh dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program kerja di Kabupaten Subang, sehingga kualitas pelaporan dapat meningkat.
"Harapan kami, apa yang direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan dapat terintegrasi sehingga kualitas pelaporan kita semakin baik," tambahnya.
Dalam sambutannya, Dr. Imran menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana menyamakan persepsi, agar program prioritas di semua tingkatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kick-off meeting ini adalah momen penting untuk menyamakan persepsi atas program prioritas, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan dan desa," ungkapnya.
Dr. Imran juga menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan yang serius agar tema pembangunan yang telah ditetapkan dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa seluruh perencanaan harus selaras dengan visi dan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
"Kita sudah menetapkan tema pembangunan. Semua program dan kegiatan harus mendukung visi-misi Presiden, termasuk 8 Asta Cita, 17 program, dan 45 indikator yang telah ditetapkan," tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa perencanaan yang buruk dapat menyebabkan pelaksanaan program yang tidak maksimal, khususnya pada pembangunan fisik. Oleh karena itu, percepatan proses lelang menjadi fokus utamanya untuk memastikan pelaksanaan program tepat waktu dan efisien.
"Proses lelang di tahun lalu banyak yang terlambat, bahkan baru dimulai pada September. Hal ini menyebabkan pelaksanaan tidak maksimal. Percepatan lelang bertujuan mencegah hal serupa terjadi lagi, bukan karena saya ingin keuntungan pribadi. Pelaksanaan yang terlambat pasti hasilnya tidak optimal," jelasnya.
Dr. Imran juga menyinggung keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan tambang seperti galian C, yang menjadi kewenangan provinsi. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah provinsi guna mendapatkan dasar hukum bagi langkah-langkah penertiban.
"Urusan pertambangan, termasuk galian C, adalah kewenangan provinsi. Kami sudah bersurat ke provinsi agar memiliki landasan hukum. Penertiban tambang ilegal juga menjadi tugas provinsi, atas laporan dari desa, kecamatan, dan kabupaten," jelasnya.
Selain itu, Dr. Imran mengungkapkan bahwa sistem merit ASN di Kabupaten Subang telah mengalami kemajuan, mulai dari rekrutmen P3K yang transparan hingga seleksi terbuka untuk jabatan tinggi.
"Persepsi KPK terhadap Subang mulai membaik. Kami telah menerapkan transparansi dalam rekrutmen P3K, sistem merit dalam rotasi mutasi, dan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Dr. Imran berpesan kepada seluruh ASN Kabupaten Subang untuk menjaga kekompakan serta mengapresiasi kesuksesan berbagai kegiatan yang telah membawa manfaat bagi masyarakat.
"Saya harap ASN di Subang tetap solid dan memahami tugas serta fungsinya. Acara yang kita lakukan di Alun-Alun Subang sejak Mei, tanpa menggunakan APBD, telah membantu banyak pedagang kecil," pungkasnya.
Setelah menyampaikan sambutannya, Dr. Imran secara resmi membuka Kick-Off Meeting Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Daerah bidang Administrasi Umum, Analis Kebijakan Bagian Organisasi Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.