NET9.COM -//- SUBANG- Ditemukan tewas tenggelam di sungai Tarum timur tepatnya di BTT 40 Dusun lampeni RT 17/20 Desa Tanjungsari Timur Kec. Cikaum Kab. Subang personil Polsek Cikaum gercep antarkan jenazah ke rumah duka, Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikaum, AKP Yusman, S.E., mengantarkan jenazah ke rumah duka dilaksanakan oleh Kanit Intel Polsek Cikaum, Aipda Ikhsan bersama Piket Patroli Bripka Azan, piket Mako Bripka Acep, KSPKT Polsek Cikaum Aipda Kasen beserta Bhabinsa Tanjungsari Timur dan Tanjungsari Barat.
Disampaikan Kapolsek Cikaum AKP Yusman kepada awak media, mengatakan bahwa dirinya membenarkan bahwa telah terjadi korban tenggelam dan meninggal dunia.
Kejadian bermula pada Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 wib korban berangkat dari rumah menuju sawah Blok Manoga Desa Pasung Kec. Pabuaran, sementata korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan semenjak berangkat korban tidak nampak pulang selama beberapa hari.
Selanjutnya suami korban berupaya melakukan pencairan dari mulai ke sawah yang dituju hingga ke saluran air Tarum timur.
Dan alhamdulillah pencarian suami korban membuahkan hasil, korban ditemukan di Sungai Tarum timur BTT 40 Dusun lampeni RT 17/20 Desa Tanjungsari Timur Kec Cikaum Kab Subang, dan benar korban adalah orang yang selama ini dicari.
Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cikaum dan dilakukan pemeriksaan oleh perawat Aang Setiawan,SKM.dan 2 orang perawat lainnya dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut,
Nama : Amoy Binti Masum
TTL : Subang, 01 juli 1966
Pekerjaan: Tani
Alamat : Dsn Panyingkiran Rt.13/06 Ds. Panyingkiran Kec. Purwadadi Kab. Subang.
- Jenis kelamin: perempuan
- Tinggi Badan : ± 150 cm
- Rambut beruban
- warna Kulit : sawo matang
- baju warna kuning dan biru
- celana warna corak merah dan hitam
- Tidak ditemukan bekas luka
- Diperkirakan lebih dari 3 hari tenggelam
- kaki, tangan kulit sudah ada yang terkelupas.
Adapun yang dilakukan oleh sejumlah personil Polsek Cikaum dalam kejadian tersebut, melakukan Olah TPTKP, status Quo.
Koordinasi dengan Puskesmas Cikaum.
Melakukan olah TPTKP dan Identifikasi awal di Puskesmas.
Dan selanjutnya dengan gercep personil Polsek Cikaum langsung mengantar jenazah korban ke rumah duka.
Sementara suami korban lamgsung membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi, dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan langsung dikebumikan oleh keluarga korban.