Iklan

Iklan

Kapolsek Bareng Danramil Hentikan Galian Tanah merah di Desa Gambarsari, Bendungan, dan Sukamulya

klikindonesia
18 Jan 2025, 20:19 WIB Last Updated 2025-01-18T13:19:03Z

NET9.COM -//- Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, A.Md.
Sabtu 18 Januari 2025

Telah melaksanakan Pemberhentian Galian Tanah merah yang berlokasi :    
1. Desa Gambarsari kec.pagaden kab.Subang
2. Desa Bendungan kec.Pagaden Barat Kab.Subang
3. Desa Sukamulya kec.Pagaden Kab.Subang
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sesuai dengan arahan dan petunjuk Bapak Kapolres Subang untuk mengantisipasi adanya Galian Tanah merah ilegal diwilkum polres Subang

Penanggung jawab /pemilik Galian dapat melengkapi kelengkapan surat-surat dan mematuhi larangan operasional untuk galian ilegel yang telah di edarkan pemerintahan kab.Subang. Selama kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Bareng Danramil Hentikan Galian Tanah merah di Desa Gambarsari, Bendungan, dan Sukamulya

Terkini

Iklan