Iklan

Iklan

Kapolsek dan Satpol PP Tindak Tegas Penambang Nakal Yang Masih Beroperasi Meski Sudah Dipasang Garis Polisi

klikindonesia
22 Jan 2025, 13:57 WIB Last Updated 2025-01-22T07:35:54Z

NET9.COM -//- SUBANG-
- Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah bersama Satpol PP Kecamatan Jalancagak tindak tegas para penambang baru dan pasir ilegal yang dikelola oleh Global yang berlokasi di Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak, Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., penindakan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah, S.H., M.H., bersama Kanit Intel Polsek Jalancagak, Iptu Ageu Nugraha,
Kanit Reskrim Polsek Jalancagak, Iptu Karsa, Kasubsektor Ciater Ipda Nurman, Personil Polsek Jalancagak, beserta Satpol Kecamatan jalancagak.

Hal tersebut dilakukan setelah mendengar kabar bahwa galian C milik PT Global yang tidak berijin dan sudah dilakukan penutupan oleh Kapolsek Jalancagak terbukti masih beroperasi sampai saat ini yang dilakukan secara manual.

Tak berselang lama Kapolsek Jalancagak Kompol Acep Hasbullah bersama anggota dan sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Jalancagak langsung mendatangi lokasi dan melakukan tindakan tegas kepada pengelola galian ilegal tersebut.
Dikatakan Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbullah bahwa sebelumnya semua galian C penambangan batu dan pasir yang tidak berijin sudah dilakukan penutupan.

Namun sampai saat ini masih ada yang beroperasi yakni PT Global yang berlokasi di Desa Tambakan Kec. Jalancagak.

Personil Polsek Jalancagak langsung melakukan pengecekan dan pasang kembali police line Bersama Satpol pp Kec. Jalancagak Ke Lokasi yahh sudah ditutup namun masih melakukan aktivitas di galian C (Batu) Secara manual.

Untuk melaksanakan police line di lakukan secara terus menerus kepada tambang yang tidak berijin namun tetap melakukan aktivitas walupun secara manual.

Adapun alat yang di gunakan penambang manual menggunakan Linggis dan Martil/Palu Besar.

Sejauh ini Polsek Jalancagak tetap melakukan kordinasi dengan Dinas terkait terhadap Pekerja/kuli yang melakukan secara manual dilokasi yang tidak berijin, akan dialihkan Bekerjanya ke lokasi yang berijin supaya tetap bisa bekerja.

Dan terhadap Kordinator Penambang batu manual yang lokasi galian nya ditutup, dilakukan Permintaan Keterangan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek dan Satpol PP Tindak Tegas Penambang Nakal Yang Masih Beroperasi Meski Sudah Dipasang Garis Polisi

Terkini

Iklan