Netsembilan.com
Koalisi Rakyat Peduli Bangsa (KRPB) lakukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atau Laporan terhadap kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep dalam Rangka meminimalisir kebocoran uang negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan dinilai Rawan Korupsi sebab diduga Ada fee yang mengalir terhadap oknum yang mengambil kesempatan. (10/01/2025).
KRPB merupakan Gabungan dari beberapa lembaga yakni TMP2MI (Tim Monitoring dan Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat Indonesia), BOMM (Barisan Oposisi Masyarakat Merdeka), AWAS (Aliansi Relawan Anti Korupsi) dan KORAK (Komando Rakyat Anti Korupsi) .
KRPB bersepakat untuk melakukan Pengaduan tersebut dalam Rangka meminimalisir kebocoran uang negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sehingga cita-cita Presiden Republik Indonesia untuk Swasembada Pangan terwujud dengan baik.
Swasembada Pangan dapat terwujud apabila semua fasilitas pertanian terpenuhi ditambah Perluasan Area tanam terlaksana sesuai Keputusan Direktur Jendral Sarana Dan Sarana Pertanian Nomor : 25.1/ KPTS/SR.440/B/06/24 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alat Dan Mesin Pertanian Tahun 2024, Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor 33/KPTS /SR.430/Sp 430/B/07/2024 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor 34.3/ KPTS /SR.430/B/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penyaluran Bantuan Alat Dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2024. Dan Keputusan direktur jenderal prasarana dan sarana pertanian nomor 39 /kpts/sr.130/b/07 /2024 tentang perubahan kedua atas lampiran keputusan direktur jenderal prasarana dan sarana pertanian nomor 13/ KTPS/SR. 130/b/03/2024 tentang petunjuk teknis irigasi perpompaan mendukung pertambahan areal tanam (pat) tahun 2024 Serta Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor 37 /KTPS / SR.130/B/ 07/ 2024 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor 20/Kpts/Sr. 130/B/05/2024 Tentang Petunjuk Teknis Irigasi Perpipaan Mendukung Penambahan Areal Tanam Tahun Anggaran 2024.
Moh jamil sebagai Ketua AWAS mengatakan bahwa Kami melakukan Reaksi terhadap kondisi dilapangan yang dinilai Rawan Korupsi dan dapat berdampak terhadap program Swasembada pangan.
"Kami bersama kawan melakulan Dumas atau Laporan tersebut dalam rangka meminimalisir kebocoran keuangan negara karena kegiatan tersebut rawan Korupsi terutama di Kabupaten Sumenep" ujarnya.
Hal senada disampaikan ketua KORAK, ia menyampaikan Bahwa Sekecil apapun Korupsi tetaplah Korupsi dan sekecil apapun uang Negara wajib diselamatkan karena uang tersebut milik Rakyat yang dikelola Negara.
Mir