Iklan

Iklan

Non Ber'Etika Bahasa Lurah Beserta Staf Kelurahan Wanita Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampura

klikindonesia
22 Jan 2025, 19:18 WIB Last Updated 2025-01-22T12:18:50Z

Lampung Utara. NET9.Com -

KOTABUMI. Saat hendak awak media datang dan berkunjung ke kantor Kelurahan Rejosari Kotabumi, Untuk menemui lurah setempat M. Rahayadi,SH. Pada Hari Rabu, 22 Januari. 2025 Pada pukul 14 : 20 wib namun lurah setempat tidak berada di kantor lurah di mana tempat ia memimpin sebagai lurah kantor tersebut untuk di konfirmasi persoalan pencegahan dan kunjungan Pj. Bupati Lampung Utara (Jum'at.17/01/2025), terkait penyakit Demam Berdarah (DBD) yang terjadi di kelurahan rejosari RT. 04

Namun Lurah setempat M. Rahardi. SH. tidak berada di kantor diduga meninggalkan Tupoksinya sebagai lurah tanpa alasan yang jelas, sekira satu jam lurah meninggalkan kantor nya dan para awak media yang tergabung dalam beberapa Media, www.netsembilan.com Koran88.com. Serta Media Duta lampung menunggu, di kantor kelurahan rejosari setempat barulah lurah yang bersangkutan tiba di kantor kelurahan tersebut dengan sikap tingkah laku dan bahasa yang tidak bersahabat pada awak media. M. Rahayadi. SH. selaku Lurah Rejosari, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. 

Dengan wajah garang lurah yang didampingi oleh kabid kesra kelurahan Rejosari berucap nada yang kurang bersahabat kepada awak media dengan alasan bahwasanya lurah tersebut baru pulang dari menghadap kepala kantor inspektorat, sesuai keterangan lurah Rejosari ia di perintahkan/dihimbau, oleh kepala inspektorat dan instruksi dari Kepala Inspektorat kabupaten Lampung Utara untuk tidak mengeluarkan dan memberi dana apapun publikasi media sesuai keterangan lurah tersebut.

Namun disaat awak media mempertanyakan lebih lanjut dan meminta kebenaran keterangan tersebut lurah Rejosari kecamatan kotabumi kota kabupaten lampura, tidak dapat menjawab dan mempertanggung jawaban perkataanya, yang di saksikan langsung oleh para awak media yang berada di tempat.

Lebih parahnya ada Staf perempuan kelurahan rejosari kecamatan kotabumi kota yang berbicara kasar menghardik dan tidak beradab tanpa etika berbicara kepada para awak media yang sudah jelas di ketahui sebagai kontrol sosial dan di lindungi oleh UUD PERS Nomor 40 tahun 1999,
untuk itu kepada dinas/instansi terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara untuk menyeleksi dan benar-benar memberikan/melantik dan mengangkat calon pejabat yang berkualitas juga sesuai ahlak dan adab sebagai pejabat daerah sesuai intruksi presiden bapak Hi. Mayjen (Purn) Prabowo Subianto agar pemerintah provinsi, daerah bersih dari KKN, arogan serta berpihak pada warga/masyarakat, rakyat Indonesia.

Maka dari pada itu kepada pemerintah Daerah agar dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum pejabat yang mencoreng dan mempermalukan nama provinsi atau kabupaten setempat dengan mengutamakan SDM yang berkualitas juga memenuhi kapasitas, legalitas, integritas sebagai pejabat publik Khusunya pada Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.

( Firman. NET9. & TIM. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Non Ber'Etika Bahasa Lurah Beserta Staf Kelurahan Wanita Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampura

Terkini

Iklan