NET9.COM -//- Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (31/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang, Kang Ade, menyampaikan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk menerima catatan dan masukan terkait penyusunan RTRW 2025-2045. Harapannya, RTRW yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dapat benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
“Hari ini, kami menindaklanjuti pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045. Kami diundang oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk menerima catatan dan masukan, agar RTRW yang akan ditetapkan dalam bentuk Perda dapat menampung semua kepentingan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Kang Ade juga menegaskan bahwa banyak investasi yang diperkirakan akan masuk ke Kabupaten Subang. Oleh karena itu, Perda RTRW akan menjadi kepastian bagi para investor untuk berinvestasi di daerah ini.
“Investasi yang akan masuk ke Kabupaten Subang sangat besar, dan kami berharap semakin banyak investor yang tertarik. Perda RTRW akan memberikan kepastian bagi investor dalam berinvestasi di Kabupaten Subang,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, dalam arahannya menggambarkan Kabupaten Subang sebagai daerah yang sangat strategis, layaknya seorang gadis cantik yang dikerubungi banyak pemuda. Dengan posisi geografis yang menguntungkan, Subang memiliki potensi besar dalam perkembangan ekonomi, khususnya sebagai bagian dari Kawasan Rebana di Jawa Barat. Namun, Dwi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan untuk mencegah terjadinya kawasan kumuh baru.
“Posisi Kabupaten Subang yang sangat strategis, dengan adanya perkembangan ekonomi sebagai bagian dari Kawasan Rebana, membuat banyak investor tertarik. Namun, jika pengelolaan keuangan tidak hati-hati, Subang bisa berisiko menjadi kawasan kumuh baru,” ujar Dwi.
Dwi Hariyawan juga mengingatkan agar dampak pembangunan di sekitar kawasan industri diperhitungkan dengan cermat, guna menghindari masalah di masa depan.
“Perencanaan kawasan industri harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Jika tidak dihitung dengan tepat, dampaknya bisa empat kali lipat. Oleh karena itu, jangan sampai ada area yang terlupakan dalam perencanaan kita,” ucapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Plt. Kepala Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BP4D, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Subang.