Lampung Utara. NET9.Com, -
Desa Kali Cinta. Dalam kesulitan peningkatan Ekonomi Daerah Kabupaten Lampung Utara, sangat berguna mengait sektor usaha dalam meningkatkan mutu usaha Pendapatan Daerah. Namun terkadang kemungkinan justru terdapat kelalaian yang semestinya harus di benahi yang justeru berdampak buruk pada pengaruh lingkungan seperti yang di alami selama ini dan dirasakan oleh warga sekitar Desa Kali Cinta Dusun Suka Maju Rt.03 Kec, Kotabumi Utara. Kab, Lampung Utara.
Bersumber dari keterangan informasi yang kami terima Media www.netsembilan.com Dan Media www.worldnews.my.id Beserta Tim, warga setempat menyampaikan keluh kesah para warga Desa Kali Cinta Dusun Suka Maju Lampung Utara. Pada Hari Sabtu 26, Januari, 2024. Pada Pukul 20 : 30 WIB.
Mengadakan diskusi pembahasan terkait dugaan pencemaran limbah yang berdampak buruk pada pengaruh lingkungan. Pada usaha budi daya ayam petelur. CV. SAMA JAYA UTAMA, Pemilik Angga Hatkatyono Yang terletak di Dusun Suka Jaya, Rt.02/ Rw.01 Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara. Kabupaten Lampung Utara.
Dapat kita lihat serta rasakan akan terkait Dugaan dampak Pembuangan limbah dari Usaha Ayam petelur CV. SAMA JAYA. Bedasarkan dari pantau Awak Media dilapangan dan warga masyarakat Desa Kali Cinta, Dusun Suka Maju. Lampura Diduga telah sangat merugikan serta meresahkan kenyamanan lingkungan pada warga sekitar, Desa Kali Cinta Dusun Suka Maju.
Yang di antaranya :
- Menimbulkan polusi, udara yang tercemar. Pencemaran udara yang tidak sedap yang di rasakan warga masyarakat sekitar Dusun Suka Jadi Desa Kali Cinta.
- Pencemaran Air Sungai Diduga Atas dampak pembuangan Limbah dari Usaha Ayam petelur, yang airnya kini tidak dapat di gunakan, bau, kotor dan tidak lagi terawat.
- Serta merusak pasilitas warga pembangunan sumur sarana masyarakat yang di bangun warga desa Suka Maju secara sumbangan gotong - royong bersama, yang ikut tercemar dampak dari pembuang limbah Usaha Ayam petelur sehingga tidak lagi dapat di pakai dan digunakan oleh penduduk setempat sebagai sarana sumber air bersih di lingkungan jika terjadi kekeringan musim kemarau.
Maka dari itu, warga masyarakat Desa Kali Cinta Dusun Suka Jadi, bermaksud mengadakan diskusi musyawarah yang selama ini telah merasa di rugikan atas dampak dari pembuangan limbah tersebut dan meminta keadilan pertanggung jawaban kepada pemilik CV. SAMA JAYA. Dari pengelola usaha Ternak Ayam petelur tersebut, ungkap para warga Dusun Suka Maju.
Berharap kepada pemerintahan daerah Pemkab Lampung Utara. Dinas dan instansi terkait, terutama pada Dinas (DLH). Dinas lingkungan Hidup kab, Lampura, Aparat Penegak hukum, pihak Kecamatan Kotabumi Utara, Serta pemerintahan desa kali cinta dapat segera menyikapi, dalam menindak lanjuti terkait konflik Dugaan Usaha Ayam petelur CV. SAMA JAYA. yang berdampak pada Pencemaran Lingkungan, Diduga Usaha Ternak Ayam petelur tersebut telah melanggar aturan, tata cara, pengelolaan Prosedur dalam menjalankan usaha. Sehingga berdampak buruk dan telah merugikan warga sekitar Dusun Suka Jadi, Desa Kali Cinta, Kabupaten Lampung Utara.
( FIRMAN. NET9. & TIM. )