SUBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., membuka dan memimpin rapat penyusunan serta pengisian kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Sekretariat Daerah Tahun 2025 melalui aplikasi e-SKM.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang 2 pada Kamis, (27/02/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Subang Eka Rosdiman, SE., MM., menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Hasil survei ini menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tahun 2023, realisasi yang diperoleh sebesar **B (84,23 poin)** atau kategori baik. Sementara itu, pada tahun 2024, meraih predikat **B dengan nilai 86,09 poin)**.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Subang, yang akrab disapa kang Asep, menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib mengukur indeks kepuasan masyarakat sesuai **Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017** tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
Sejalan dengan paradigma *New Public Service (NPS)*, pelayanan harus lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Sebagai daerah otonom, kita harus terus meningkatkan pelayanan, memberdayakan masyarakat, dan memastikan partisipasi mereka dalam pembangunan," ujar Sekda.
Beliau juga mengapresiasi capaian e-SKM 2024 yang melampaui target, namun menyoroti aspek yang perlu ditindaklanjuti di tahun 2025.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan setiap bagian di lingkungan Setda untuk aktif menyebarluaskan link atau barcode survei kepada penerima layanan, dengan target sampel yang ditetapkan dua kali dalam setahun.
“Bagian Perencanaan dan Keuangan juga harus segera menindaklanjuti perbaikan layanan berdasarkan hasil evaluasi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., menekankan bahwa peningkatan pelayanan membutuhkan komitmen dan kebersamaan.
"Evaluasi bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari tanggung jawab kita dalam membangun pelayanan yang lebih baik. Sebagai ASN, kita harus menunaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum bicara hak," ujarnya.
Dengan semangat perbaikan dan kolaborasi, diharapkan pelaksanaan survei ini berjalan optimal serta menjadi landasan peningkatan layanan publik di Kabupaten Subang.