Iklan

Iklan

Dinas DLH Lampura Gelar Rapat Kordinasi Pihak Media Dalam Menindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan CV. Sama Jaya Utama

klikindonesia
12 Feb 2025, 19:55 WIB Last Updated 2025-02-12T12:55:49Z


LAMPUNG UTARA. NET9.COM, -

KOTABUMI. Dinas Lingkungan Hidup. (DLH). Kabupaten Lampung Utara. Respon cepat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Lampung Utara. Ina Sulistya. SP, Beserta stafnya  memfasilitasi pertemuan dengan para awak media yang mempertanyakan tentang hasil limbah H2O dari kandang ayam petelur. Pada Hari, Rabo, 22 Februari, 2025.

Seperti kita ketahui dari pemberitaan Media www.netsembilan.com Lampura, Beserta Tim yang telah marak beredar, dan di perbincangkan di kalangan masyarakat saat ini. Dalam mempersoalkan terkait permasalahan pencemaran limbah, salah satu usaha Kandang Ayam Petelur, yang diduga telah merusak ekosistem bantaran sungai serta mempengaruhi pencemaran udara, Di Desa Kali Cinta. Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ibu Ina Sulistya. SP, Akan segera menindak lanjuti hasil dari temuan dan kesepakatan bersama masyarakat desa kali cinta yang telah dirugikan atas adanya pencemaran limbah dari perusahaan CV. Sama Jaya Utama, kandang ayam petelur untuk memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.

Dalam waktu dekat ini akan saya berikan teguran kepada pemilik pengusaha terkait untuk memperbaiki ekosistem yang telah tercemar di lingkungan dan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat “ terangnya. 

Selanjutnya mengenai hasil laboratorium H 2 O limbah ayam petelur dalam waktu dekat ini akan segera di berikan oleh pihak pengusaha terkait ke Dinas lingkungan Hidup. 

“ kami sedang menunggu hasil proses laboratorium pihak pengusaha kandang ayam petelur dalam waktu beberapa hari ini untuk itu saya mohon sabar kepada masyarakat yang telah di rugikan atas kelalaian ini “ tegasnya. 

“ Selama saya menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, mengharamkan menerima bantuan sekecil apapun dari semua Pihak pengusaha yang berkaitan dengan Dinas Lingkungan hidup “ ucap atu ina kepada awak media. 

Kepala dinas lingkungan hidup Ina Sulistya.SP telah menegaskan kepada kepala bidang terkait agar dapat bekerja lebih optimal lagi, dalam penanganan permasalahan ini agar nantinya tidak ada gejolak lagi di kemudian hari bagi para pemilik usaha.

Sementara itu warga masyarakat dari desa kali cinta kecamatan kotabumi utara yang telah dirugikan atas adanya pencemaran limbah dari kandang ayam petelur, akan mendata ulang kembali warga - warga yang mana berhak menerima bantuan dari pihak perusahaan, yang bertempat tigal dan terkena imbas dari pengaruh pencemaran lingkungan tersebut 


Apalagi selama ini mereka tidak pernah sama sekali mendapatkan atau merasakan bantuan yang di berikan dari pihak pengusaha mulai dari berdirinya 12 kandang ayam petelur dengan kapasitas 3000 ekor per kandang.

Berdasarkan dari hasil rapat diskusi, Dinas Lingkungan Hidup. DLH. Bersama para pihak media, bersama kita sedang menunggu dan mentikan  hasil dari uji tes laboratorium tersebut, yang akan kita tidak lanjuti kepada pihak pemilik usaha Ayam Petelur, CV. Sama Jaya Utama, Dan memikirkan nasip warga masyarakat Desa Kali Cinta, yang selama ini terkena dapak dari pencemaran lingkungan tersebut, untuk dapat membenahi apa yang selama ini telah mejadi kewajiban kami dinas lingkungan hidup, Untuk menegur, membina dan menindak lanjuti para pemilik usaha yang mana diduga telah menyalahi aturan dan larangan serta kelalaian dari para pemilik usaha.

Mari bersama kita ciptakan kabupaten lampung utara, dengan saling menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan, menciptakan keadaan yang elok, rapih, bersih dan lingkungan yang sehat, karena merawat tak semudah untuk kita melestarikannya.

( FIRMAN. NET9. & TIM. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas DLH Lampura Gelar Rapat Kordinasi Pihak Media Dalam Menindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan CV. Sama Jaya Utama

Terkini

Iklan