PAGADEN,SUBANG – Adanya laporan masyarakat yang meresahkan tempat kontrakan dijadikan tempat prostitusi, sering ada tamu, pemuda nongkrong larut malam, serta minum-minuman keras, Kapolsek Pagaden beserta anggota gabungan, razia tempat kontrakan di gang Kajojo kp. Serangsari Desa sukamulya, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Kegiatan tersebut pimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd, Sabtu (22/02/2025) malam.
Hasil razia tersebut, petugas menemukan dalam kamar kontrakan adanya pasangan wanita dan pria yang belum ada ikatan perkawinan serta ditemukan wanita di bawah umur dan puluhan botol bekas minuman keras.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK ,MH.,melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd menyatakan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa lokasi kontrakan tersebut meresahkan masyarakat, sering kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, adanya keluar masuk tamu serta minum-minuman keras, dengan cepat kami mendatangi dan memeriksa kontrakan tersebut, ternyata betul ditemukan pasangan bukan muhrim, perempuan dibawah umur.ujar kapolsek
Apalagi menjelang bulan suci ramadhan, Polsek Pagaden komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” kata Kapolsek.
Dia melanjutkan, dalam razia tersebut petugas juga menemukan puluhan botol bekas minuman keras di lokasi kontrakan, kemudian penghuni kontrakan dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kita panggil penanggungjawab kontrakan, ketua RT, ketua RW . Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos harus lapor kepada RT, cek indentitas yang jelas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” tandasnya.