NET9.COM//SUBANG- Jelang bulan suci ramadhan 1446 H. Kapolsek Cikaum dan jajaran gelar razia penyakit masyarakat melaui operasi KRYD dan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras. Minuman keras (miras) tersebut berhasil diamankan oleh Kapolsek Cikaum, Rabu malam, 26 Pebruari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Giat razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikaum AKP Yusman bersama Kanit Reskrim,
Piket Reskrim beserta anggota Piket patroli sabhara.
AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.,SIK.,MH., melalui Kapolsek Cikaum AKP Yusman mengatakan bahwa razia miras ini kami rutin dilakukan terutama menjelang bulan suci ramadhan harus bersih dari miras maupun penyakit masyarakat lainnya, pihaknya berhasil mengamankan beberapa botol miras yang didapat dari kios kios penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Cikaum.
Kepada warga masyarakat jangan sungkan sungkan untuk melaporkan jika diketahui ada oknum warga yang dengan sengaja menjual minuman keras apalagi disaat bulan suci ramadhan.
Menurut AKP Yusman hal ini dilakukan tentu guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas jelang bulan bulan suci ramadhan.
“Memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat ketika menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan,” ucap Kapolsek
Selanjutnya.
Barang bukti di amankan di Mapolsek Cikaum dan kepada pemilik barang haram tersebut diberikan peringan keras untuk tidak berjualan miras tersebut dan tidak mengulangi perbuatannya.
Dan menghimbau kepada masyarakat jangan mengkomsumsi miras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan segera melaporkan kepada pihak kepolisan apabila menemukan penjual minuman keras, tutup Kapolsek.