NET9.COM//SUBANG- Kapolsek Cikaum berhasil gagalkan aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di saluran irigasi Cimacan Desa Tanjungsari Timur Kec. Cikaum Kabupaten Subang, antara siswa MTS Al-Falah dan siswa SMPN 1 Cikaum siang tadi, Senin, 24 Pebruari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menggagalkan aksi tawuran tersebut dilakukan oleh Kapolsek Cikaum AKP Yusman, bersama
Kanit Ik Polsek Cikaum, Aipda Ikhsan, Kanit Binmas, Aipda Budi H., dan Kanit Provos Aipda Nana.
Kapolsek Cikaum AKP Yusman menyampaikan bahwa dirinya bergerak cepat sesaat setelah menerima informasi bahwa telah terjadi aksi tawuran antar pelajar di saluran irigasi Cimacan Desa Tanjungsari Timur, antara siswa MTs. Al-Fatah dan siswa SMPN 1 Cikaum.
Sesampainya di lokasi tawuran Kapolsek Cikaum dan jajaran langsung mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran dan di giring ke Mako Polsek Cikaum untuk dilakukan pembinaan agar tawuran tersebut tidak terulang kembali.
Agar giat pembinaan siswa tersebut berjalan epektif AKP Yusman juga melakukan pemanggilan kepada guru BP dari kedua sekolah yang bersangkutan dan seluruh orang tua siswa agar dapat melakukan pembinaan secara bersama sama.
Selain melakukan pembinaan Kapolsek Cikaum juga menyampaikan himbauan dan diminta untuk membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan mengulangi kembali tawuran lagi yang di saksi langsung kan oleh orang tua dan guru.
Apapun jumlah siswa yang terlibat tawuran tersebut sebanyak 38 siswa. Dari MTS Tanjungsari sebanyak 4 orang siswa MTS Al Falah sebanyak 17 orang siswa dan dari SMPN 1 Cikaum sebanyak 17 orang siswa.
Usai diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, seluruh siswa dipulangkan mengingat usianya masih di bawah umur.