Iklan

Iklan

Pimpin Rapat Pimpinan, Pj. Bupati Subang: Atasi Inflasi, Mantapkan PPPK, Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih!

klikindonesia
10 Feb 2025, 11:49 WIB Last Updated 2025-02-10T04:49:42Z

Laporan Jayalangit

SUBANG – Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, Sos., M.Si., memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, pada Senin (10/02/2025).

Rapat yang dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Subang ini membahas berbagai isu strategis, termasuk inflasi, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta Bantuan Tak Terduga (BTT).

Dalam pembahasan inflasi, Kang Ade -sapaan akrab Pj Bupati Subang- menyoroti tren harga komoditas di Kabupaten Subang. 

Tercatat bahwa harga cabai keriting dan cabai besar mengalami penurunan, sementara harga beras dan susu kental manis (SKM) mengalami kenaikan. 

Pemerintah Kabupaten Subang akan terus memonitor perkembangan harga dan mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Dalam arahannya, Kang Ade menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja untuk menghadapi industrialisasi yang tengah berkembang di Subang. 

Ia mengajukan pertanyaan, “Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk industri?” 

serta menekankan bahwa jika tidak ada koordinasi yang baik antar-dinas, Kabupaten Subang bisa tertinggal dalam persaingan industri.

Seperti diketahui, sebelum melakukan rapat ini, Kang Ade telah melakukan kunjungan langsung ke dinas terkait untuk membahas persoalan tenaga kerja di Kabupaten Subang. 

Ia menegaskan bahwa tantangan industri yang akan hadir membutuhkan sinergi yang kuat dari semua pihak.

Selain itu, agenda rapat tersebut juga membahas tentang persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Terpilih Perioe 2025-2029, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang. 

Namun, Tempat pelantikan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kang Ade menginstruksikan kepada para Kepala OPD untuk memperhatikan kondisi sarana dan prasarana (sarpras) di masing-masing instansi, termasuk kebersihan dan kelayakan kantor dinas maupun kecamatan. 

Berdasarkan inspeksi yang telah dilakukannya, masih terdapat beberapa kantor dinas yang perlu pembenahan guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Subang, Kang Ade menegaskan komitmennya untuk berfokus pada hal-hal yang mungkin dianggap kecil, tetapi memiliki dampak besar bagi masyarakat. 

Dirinya meminta para pejabat eselon II agar lebih peka terhadap dinamika sosial media dan merespons keluhan serta aspirasi masyarakat dengan cepat dan tepat. 

Menurutnya, kebiasaan untuk mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Adapaun terkait status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Kang Ade menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. 

Sesuai ketentuan tersebut, tenaga Non-ASN yang telah memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tahap kedua seleksi PPPK paruh waktu.

Kang Ade juga menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelesaian tenaga honorer adalah tidak ada pemberhentian sepihak. 

Para pegawai yang masuk dalam skema P3K akan mendapatkan gaji minimal sama dengan tahun sebelumnya, kecuali jika kondisi fiskal daerah memungkinkan penyesuaian hingga sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Secara khusus, Kang Ade menyampaikan bahwa gaji guru honorer yang sebelumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Komite, ke depannya akan dialokasikan murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang. 

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memastikan keberlanjutan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Subang.

Rapat Pimpinan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Subang dalam mengambil kebijakan strategis guna menghadapi tantangan dan peluang yang ada di masa mendatang.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pimpin Rapat Pimpinan, Pj. Bupati Subang: Atasi Inflasi, Mantapkan PPPK, Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih!

Terkini

Iklan