Iklan

Iklan

Rakor DPRD dan Pemkab Cianjur Guna Percepatan Penanganan Pasca Bencana Cisel

klikindonesia
4 Feb 2025, 07:45 WIB Last Updated 2025-02-04T00:45:18Z
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah pimpin Rakor Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam Cianjur Selatan dengan Kepala Dinas PKP dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur.

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Sebagai representasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam Cianjur Selatan. sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota jo Pasal 3 huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Hadir pada saat itu Asisten Daerah (Asda) bidang perekonomia dan pembangunan, Kepala Dinas Peperjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan pemukiman (DPKP). Senin (03/02/2025).

"Salah satu fungsi DPRD yaitu, pengawasan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah kepada netsembilan.com. Selasa (04/02/2025).

Ditegaskan Lepi, DPRD mempunyai kepentingan untuk memastikan penanganan pasca bencana di Cianjur Selatan dapat segera terealisasi, mengingat pentingnya akselerasi penanganan pasca bencana di wilayah Cianjur Selatan.

"Pada kesempatan rapat tersebut DPRD menginginkan adanya target dan timeline yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Khususnya penyintas bencana alam di Cianjur Selatan," Tukas Lepi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mantan aktivis mahasiswa ini menjelaskan, terdapat beberapa point penting dalam pertemuan tersebut, antara lain, Pemkab Cianjur melalui Dinas PKP telah melakukan inventarisir dan memverifikasi korban bencana alam di Cianjur Selatan, dan telah diusulkan ke Badan Geologi untuk dilakukan kajian teknis khusus kecamatan yang masuk kategori zona merah. Sampai saat ini yang telah keluar kajian teknis dari Badan Geologi tersebar di sembilan kecamatan yakni, Kadupandak, Pagelaran, Pasirkuda, Cibinong, Sukanagara, Sindangbarang, Agrabinta, Takokak dan Cijati. 

"Sementara Kecamatan Tanggung masih menunggu kajian teknis dari Badan Geologi," jelasnya 

Lepi mengatakan, informasi lain dari DPKP adalah, data sementara untuk jumlah rumah rusak dan telah diverifikasi oleh DPKP sebanyak 1.327 rumah, data tersebut bisa berubah seiring berjalannya pengolahan data oleh Dinas tersebut.

"DPRD dan Pemkab Cianjur menyepakati bahwa untuk wilayah yang telah keluar kajian teknisnya dari Badan Geologi akan segera diusulkan ke BNPB untuk segera mendapatkan bantuan," katanya.

DPRD dan Pemkab Cianjur, lanjut dia, mendorong bantuan dari BNPB berupa bantuan stimulan, yang nantinya diperuntukan bagi warga yang rumahnya rusak berat, sedang dan ringan agar bisa dibangun kembali.

"Kita  mengharapkan kerja kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Cianjur terus ditingkatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi yang terdapampak bencana alam di Cianjur Selatan," pungkas Lepi. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakor DPRD dan Pemkab Cianjur Guna Percepatan Penanganan Pasca Bencana Cisel

Terkini

Iklan