NET9.COM -//- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda 3) Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan pada Rabu (5/3) di Aula BP4D Subang.
Rapat ini diikuti oleh Kepala dan Sekretaris BP4D, para Kabid, pejabat fungsional BP4D, serta para camat se-Kabupaten Subang. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah. Persiapan yang matang akan memastikan partisipasi masyarakat dan sinkronisasi kebijakan dapat berjalan optimal,” ujar H. Dadang.
Musrenbang RKPD 2026 akan mengacu pada RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 serta RPD Kabupaten Subang 2024-2026, dengan fokus pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menerapkan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) berbasis tematik-kompetitif, guna memastikan pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas daerah.