Iklan

Iklan

Bersitegang Warga Saat Musdes Tanyakan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Galagamba

klikindonesia
2 Mar 2025, 20:33 WIB Last Updated 2025-03-02T13:33:14Z

Net9.com | CIREBON - Pemdes Desa Galagamba gelar acara Musyawarah Desa (Musdes) bertajuk Expos rencana kegiatan APBDES Tahun 2025 di saksikan.Camat,Kasipem,Kasitrantib Pendamping Desa Kecamatan Ciwaringin,
Acara tersebut di gelar di kantor balai Desa Galagamba pukul 13 :30 wib. 

Acara Musdes yang bertajuk Expose APBdes guna menindak lanjuti rencana pembiayaan kegiatan di Tahun 2025 saat ini yang sudah melalui musdus dan musdes. Namun dari beberapa poin yang telah di bacakan oleh pemdes di nilai kebanyakan program yang tidak berbentuk fisik jelasnya kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan Pemdes Kurang Transparansi Anggaran, sekelas Sekretaris BPD (Solichin) saja banyak yg tidak tahu anggran Desa apalagi masyarakatnya, Kata warga yang akrab di panggil Mas Iyak. Jumat (28/02/2025).

Permintaan warga terkait transparansi pengelolaan anggaran dana Desa tahun 2024 Desa Galagamba kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon agar segera di publikasikan kami ingin tau berapa dan apa saja yang sudah di kerjakan selama tahun 2024. Katanya

Warga menyayangkan kepada sikap pemerintah Desa Galagamba yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa padahal sudah dijelaskan undang-undangnya oleh kemendagri tentang transparansi pengelolaan anggaran dana desa masyarakat wajib mengetahui dan diberikan kemudahan dalam mengakses informasi penggunaan dana desa sepanjang tahun 2024. "Sambungnya

Terjadinya ketegangan berlangsung antara warga dengan pihak pemerintah desa soal transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024 

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa sebagai bentuk kontrol sosial dan langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan anggaran. jika Pemerintah Desa Galagamba tidak segera memasang papan info grafis anggaran tahun 2024 patut di duga melakukan praktek yang berpotensi korupsi. "Tambah Mas Iyak

Menurut perwakilan masyarakat yang akrab di sapa Mas Iyak merupakan upaya warga untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ini bertujuan untuk meluruskan apa yang bengkok dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Banyak anggaran yang dianggap tidak logis dan kurang efektif. Kami sebagai masyarakat tidak ingin ada penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian negara. Oleh karena itu kami mengingatkan aparat desa agar lebih transparan dalam pembangunan dan kebijakan desa, serta mengusulkan program yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat. "Tutup Mas Iyak

Namun hal tersebut di bantah oleh  Suwandi Hartono selaku Kuwu Galagamba bahwa realisasi bukan hanya untuk fisik saja tapi untuk yang lainnya juga di perbolehkan. "Ujar kuwu

Hendri Suwono adik kandung dari kuwu Galagamba selaku Ketua Bumdes yang mengelola anggaran bumdes senilai sembilan puluh juta rupiah (90.000.000,00) yang anggarannya untuk sewa tanah bengkok jatah dari kakanya yang saat ini menjabat Kuwu Desa Galagamba.


Adapun besaran sewa tanah yang di sewa oleh Bumdes per hektarnya senilai Rp. 16.000.000.
Dan Hendri Suwono sudah menyewa tanah bengkok melalui kakaknya yang menjabat sebagai kuwu seluas lima hektar,  berarti Rp. 16.000.000,00 x 5 menjadi Rp. 80.000.000,00.
Dan sisanya Rp. 10.000.000,00 untuk permodalan kebutuhan pertanian seperti bibit,pupuk dan tenaga menurut pengakuan Hendri selaku ketua Bumdes. 

Selain Camat Ciwaringin Dedi Samanhidi S.E M.Si. yang memberikan himbauan kepada tiap-tiap desa terkait papan informasi grafis sebagai sarana informasi publik "katanya

Hal senada disampaikan Sofyan Ahlaf selaku pendamping desa di kecamatan Ciwaringin turut menyampaikan pesannya dalam forum Musdes terkait amanat UU desa No 3 tahun 2024 pasal 27, supaya papan informasi grafis APBdes dan Realisasi APBdes tahun 2024 maupun anggaran APBdes tahun 2025 segera di pampang di papan informasi publik, biar masyarakat mudah dalam mengakses informasi tentang transparansi anggaran yang di kelola desa, seperti desa-desa yang lain. 

Dan saya berpesan kepada Bumdes yang akan mengelola 20% dana desa untuk ketahanan pangan dengan anggaran Rp. 200.000.000,00 lebih agar dengan Kemendes No 3 tahun 2025 panduan dana desa untuk Ketahanan Pangan yang merupakan program Prioritas penggunaan Dana desa TA 2025 "ucap Sofyan Ahlaf di sela masukan Expose APBdes.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bersitegang Warga Saat Musdes Tanyakan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Galagamba

Terkini

Iklan