Pamekasan, netsembilan.com
Program Pembangunan Desa yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN) yang biasa disebut Dana Desa dan ADD (alokasi Dana Desa) 2019-2024 yang merupakan dana Perimbangan banyak disorot pegiat anti korupsi.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, segera laporkan dugaan kecurangan penggunaan ADD & DD Desa Pangbatok, Desa Srambah dan Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
Menurut Slamet Ryadi banyaknya program kegiatan di 3 Desa kecamatan Proppo baik dari keuangan DD & ADD serta bantuan Keuangan melalui APBD II , APBD I, bahkan bantuan keuangan dari APBN yakni Dugaan kecurangan realisasi DD & ADD, BPNT TAHUN ANGGARAN 2020 - 2023 dan PKH TAHUN ANGGARAN 2019 - 2022 serta BLT DD TAHUN ANGGARAN 2020 - 2023 bahkan BANTUAN BERAS ( CBP ) CADANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023 - 2024 . Sehingga kami duga adanya kecurangan dalam Realisasi serta kesesuaian administrasi LPJ .
Maka dari itu hasil musyawarah bersama pengurus LIRA sepakat untuk di segera dumaskan ke kejaksaan negeri pamekasan.
Mrd