Pamekasan, netsembilan.com
Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Pamekasan, Slamet Riyadi, secara resmi laporkan tiga Desa di Kecamatan Proppo atas dugaan kecurangan penggunaan ADD & DD Desa Pangbatok, Desa Srambah dan Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Senin (03/03/2025).%
Menurut Slamet Ryadi banyaknya program kegiatan di 3 Desa kecamatan Proppo baik dari keuangan DD & ADD serta bantuan Keuangan melalui APBD II , APBD I, bahkan bantuan keuangan dari APBN yakni Dugaan kecurangan realisasi DD & ADD, BPNT TAHUN ANGGARAN 2020 - 2023 dan PKH TAHUN ANGGARAN 2019 - 2022 serta BLT DD TAHUN ANGGARAN 2020 - 2023 bahkan BANTUAN BERAS ( CBP ) CADANGAN BERAS PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2023 - 2024 . Sehingga kami duga adanya kecurangan dalam Realisasi serta kesesuaian administrasi LPJ .
Maka dari itu hasil musyawarah bersama pengurus LIRA sepakat untuk di segera dumaskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan nomer surat 0454/ Dumas/DPD-LIRA-Pmk/III/2024 Untuk Desa Pangbatok dan nomer 0455/ Dumas/DPD-LIRA-Pmk/III/2024 Untuk Desa Srambah serta nomer 0456/ Dumas/DPD-LIRA-Pmk/III/2024 Untuk Desa Tattangoh
Slamet berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat berkerja secara Profesional dan Proporsional terhadap Pengaduan kami supaya marwah institusi Yudikatif tersebut tetap terjaga.
Mrd