Iklan

Iklan

Plt Kepala Diskopindagin Menerima Audiensi Perda Nomor 5 Tahun 2024 Mahasiswa PMII Indramayu

klikindonesia
22 Mar 2025, 04:14 WIB Last Updated 2025-03-21T21:14:11Z
 
Indramayu Netsembilan.com – Sejumlah mahasiswa dari PMII Kabupaten Indramayu mengadakan Audiensi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Indramayu, yang disambut langsung oleh Plt. Kepala Diskopdagin, H. Yus Rusmadi, SE., M.Ak., di aula kantor Jumat (21/03/2025).

Ketua PC PMII Indramayu, Budi Hendrawan, menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 yang dianggap kurang berpihak pada ekonomi kerakyatan, malah menguntungkan minimarket besar dan oligarki. 


Budi Menambahkan bahwa isu perdagangan, khususnya pasar tradisional dan minimarket, sudah menjadi perhatian PMII sejak 2012. Menurutnya, PMII merasa perlu mengawal implementasi Perda ini agar lebih berpihak pada usaha kecil.

"Kami melihat Diskopdagin perlu memastikan bahwa aturan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Minimarket yang beroperasi 24 jam bertentangan dengan jam operasional yang seharusnya, dan ini berpotensi merugikan usaha kecil," Kata Budi.



Fikri, Koordinator Massa Aksi PMII, juga menilai Perda ini lebih menguntungkan korporasi besar dan merugikan UMKM. Ia menyebutkan bahwa revisi beberapa pasal dalam Perda sebelumnya memberikan kelonggaran bagi minimarket dan pusat perbelanjaan modern, sementara usaha kecil semakin tersingkir.

Plt. Kepala Diskopdagin, H. Yus Rusmadi, menerima dengan terbuka masukan PMII dan mengakui bahwa pengelolaan pasar tradisional dan UMKM adalah tantangan besar. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan regulasi ini diterapkan secara adil.

"Kami akan terus mencari solusi terbaik agar kebijakan ini tidak merugikan siapapun," kata H. Yus Rusmadi. 


"Ia juga berjanji untuk meningkatkan pembinaan kepada UMKM agar produk mereka lebih kompetitif di pasar, kami akan meningkatkan pembinaan terhadap UMKM agar produk mereka memiliki standar yang lebih baik, termasuk sertifikasi halal dan Nomor Izin Berusaha (NIB). Kami berharap ada sinergi dari semua pihak, termasuk PMII, untuk bersama-sama membangun ekonomi Indramayu yang lebih sejahtera,” tambahnya.


Audiensi ini diharapkan dapat menciptakan dialog konstruktif antara PMII dan Diskopdagin untuk membangun ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mendukung perkembangan UMKM dan pasar tradisional di Kabupaten Indramayu." Tutur Plt kepala Diskopdagin. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Plt Kepala Diskopindagin Menerima Audiensi Perda Nomor 5 Tahun 2024 Mahasiswa PMII Indramayu

Terkini

Iklan