Iklan

Iklan

Polres Subang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam TMMD Ke-123 di Desa Cilamaya Girang

klikindonesia
4 Mar 2025, 13:54 WIB Last Updated 2025-03-04T06:54:13Z


Subang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 yang diselenggarakan oleh Kodim 0605/Subang tahun anggaran 2025.

Sosialisasi yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025, berlangsung di Aula Desa Cilamaya Girang dan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, S.H., M.H. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Sat Res Narkoba Polres Subang, yakni IPTU Hartono (KBO Sat Narkoba), BRIPKA Ratih Fajar Handayani, BRIGADIR Anis Anggraeni, dan BRIGADIR Ayu Lestari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cilamaya Girang, Ibu Siti Maslihah, LETU Inf Ganjar Andriana Belo (Pasiter Kodim), SERKA Andri (Batiter Kodim), serta masyarakat setempat dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan individu dan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memiliki kesadaran dan peran aktif dalam menangkal peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap narkotika.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin waspada dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Subang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam TMMD Ke-123 di Desa Cilamaya Girang

Terkini

Iklan