Subang – Polres Subang menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa sabu seberat 5 kg hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Sat Res Narkoba Polres Subang pada Selasa (11/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Subang, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan. Kapolres Subang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran pembuangan. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.