Iklan

Iklan

Polsek Kalijati Berhasil Amankan Sembilan Pelaku Kekerasan Jalanan di Kalijati, Subang

klikindonesia
1 Mar 2025, 16:00 WIB Last Updated 2025-03-01T09:00:32Z

SUBANG – Pada hari ini, Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Kalijati berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan jalanan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Kalijati-Dawuan, tepatnya di Kebun Karet Wangunreja, Subang.

**Kronologi Kejadian:**
Sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kalijati menerima laporan terkait kekerasan jalanan dengan menggunakan sajam. Anggota Polsek segera menuju lokasi kejadian di Kebun Karet Wangunreja dan mendatangi korban yang saat itu berada di Rumah Sakit Ciereng. Setelah menerima keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri para pelaku. Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ary Kurniawan, S.H., M.M., kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

**Identitas Pelaku yang Diamankan:**
1. **Nanda Aditia Pratama** (17 tahun), pelajar SMA Yadika, alamat Kp. Sukamahi, Desa Wanakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.
2. **Dias Putra Supriadi** (16 tahun), pelajar SMPN I Kalijati, alamat Kp. Viputih, Desa Kalijati Timur, Kec. Kalijati, Kab. Subang.
3. **Andrian** (25 tahun), wiraswasta, alamat BTN Ciela, Desa Warnakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.
4. **Putra Ratama Rosidan** (14 tahun), pelajar SMPN 3 Purwadadi, alamat Kp. Parapatan, Desa Parapatan, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.
5. **Raihan Noval** (20 tahun), pelajar UNSUB, alamat Kp. Babakan Buah, Desa Purwadadi Timur, Kec. Kalijati, Kab. Subang.
6. **Rihan Azhar Ranadan** (18 tahun), belum bekerja, alamat Kp. Gabug Sindasari, Desa Kalijati Barta, Kec. Kalijati, Kab. Subang.
7. **Jarnal Mutakin** (18 tahun), pelajar SMAN I Purwadadi, alamat Kp. Kaliwadas, Desa Pagon, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.
8. **Ripki Pirmansyah** (19 tahun), belum bekerja, alamat Kp. Parapatan, Desa Parapatan, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.
9. **Alpian Jidan** (16 tahun), belum bekerja, alamat Kp. Gabug Sindasari, Desa Kalijati Barta, Kec. Kalijati, Kab. Subang.

**Barang Bukti yang Diamankan:**
- 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (no.pol. T-3086-Zo dan T-6949-XM)
- 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dop tanpa no.pol.
- 14 (empat belas) senjata tajam berbagai jenis.

**Personel yang Terlibat dalam Operasi:**
- AKP Teguh Sujito, S.H. (Kapolsek Kalijati)
- IPDA Ary Kurniawan, S.Ip., M.H. (Kanit Reskrim)
- Bripka Hari (Anggota Reskrim)
- Bripka Iwan (Anggota Reskrim)
- Bripka Suja (Anggota Reskrim)
- Bripka Aceng (Anggota Reskrim)

**Tindakan yang Ditempuh:**
Seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut telah dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Kalijati. Barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Kalijati Berhasil Amankan Sembilan Pelaku Kekerasan Jalanan di Kalijati, Subang

Terkini

Iklan