Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi di kontakan yang beralamat di Desa Rancasari

klikindonesia
10 Mar 2025, 15:25 WIB Last Updated 2025-03-10T08:25:12Z

SUBANG- Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto, S.H., M.H. Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, Senin , 10 Maret 2025

Sat Narkoba Polres Subang Berhasil amankan Pelaku Penyalahgunaan Sediaan Farmasi an. HARUN Bin ASO (Alm) Disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Rancasari RT 016/RW 005 Desa Rancasari Kec. Pamanukan Kab. Subang

-KRONOLOGIS-

Berdasarkan Laporan Polisi dengan No LP / A  / 19  / III / 2025 / JBR / RES SUBANG, Petugas berhasil amankan pelaku Pada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib bertempat Disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Rancasari RT 016/RW 006 Desa Rancasari Kec. Pamanukan Kab. Subang telah diamankan 1 (satu) orang pelaku an. HARUN Bin ASO (Alm) yang diduga telah melakukan Penyalahgunaan Sediaan farmasi, adapun pada saat dilakukan penggeledahan rumah di temukan barang berupa

* 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat : Obat jenis Tramadol HCI sebanyak 1,010 (seribu sepuluh) butir

- 2 (dua) buah toples bertuliskan Hexymer2 yang masing berisikan 1000 (seribu) butir obat warna kuning jenis Hexymer masing

* 1 (satu) unit Hp Merk Infinix Smart 7 warna putih berikut Simcard pada saat di interogasi HARUN Bin ASO (Alm) mendapatkan sediaan farmasi jenis

Obat-obatan dengan cara membeli dari orang yang sering dipanggil (ZETSKY) warga SGC Cikarang kota Kab. Bekasi Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Subang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

-Pasal yang dikenakan-

Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Polres Subang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan farmasi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan farmasi.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi di kontakan yang beralamat di Desa Rancasari

Terkini

Iklan