Lampung Utara. NET9.COM, -
Tidak heran terkadang tidak hanya warga masyarakat umat muslim antusias dalam menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, melainkan justru salah satu kebutuhan utama, kebutuhan rumah tangga Gas Melon, Tabung Gas LPG. 3.Kg Bersubsidi, Untuk masyarakat Miskin Tidak Mampu, ikut marak sulit didapatkan, tidak heran jika pun ada, akibat dampak dari kelakan sehingga harga penjualan pun ikut meningkat, Kini menjadi pertanyaan keluh dan kesah warga masyarakat di kabupaten Lampung Utara.
Media www.netsembilan.com Mendatangi Dinas Perdagangan, Bertemu Kepala Dinas Perdagangan diruang kerjanya, Dengan Mengkonfirmasi HENDRI,SH.,M.M. Kepala Dinas Perdagangan Mejelaskan, Beberapa hari yang lalu bersama tim pengendalian impilasi daerah pada hari kamis dan jumat, kalo tidak salah pada saat itu sebelum menjelang bulan suci Ramadhan, yang di pimpin Oleh Asisten ll Pemkab Kabupaten Lampung Utara, disini kita cek, pasilitas pengadaan penyaluran Tabung Gas LPG 3.Kg Bersubsidi untuk wilayah kota itu cukup. Senin. 03,Mar,2025.
Namun kita cek juga dari penjualan dalam penyaluran, kita temui ada berapa hal pelanggaran yang terjadi dilapangan terkait pasokan harga penjualan, contohnya kita cek di wilayah Kelurahan Rejosari, Adanya warung menjual tabung gas LPG 3.Kg Bersubsidi. Menanyakan dari mana 5 tabung gas ini, dapat dari mana, di suplai dari pangkalan, jadi hal seperti inilah sehingga terjadi kelangkaan hingga harga jual makin meningkat. Ungkap Hendri,SH.,M.M. Kepala Dinas Perdagangan Lampura.
Dan ini sudah kita rapatkan kusus atara beberapa kopida kepada pangkalan resmi, Hinga peredaran tingkat penjualan sampai melambung tinggi Mencapai, Rp.38000. ( Tiga Puluh Delapan Ribu) pangkalan Gas LPG 3.Kg. Bersubsidi itu tidak boleh di jual lebih dari dari harga Rp.20.000. (Dua Puluh Ribu)
kita konfirmasikan kepada pertamina untuk di lakukan sangsi, karena kami sebagai Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai pengawasan, karena kami tidak bisa untuk mengambil suatu tindakan. Agen tidak menjual, Agen menyuplai barang ke pangkalan, dan pangkalan tidak boleh menjual lebih dari harga, Rp.20.000. Dua Puluh Ribu Rupiah.
langkah pemerintah lampung utara telah menangani permasalahan ini melalui surat resmi kepada pihak Pertamina, mungkin saat ini sudah di bahas di pertamina, untuk di tabahkan kouta Tabung Gas LPG 3.Kg Bersubsidi di bulan suci ramadan dalam menjelang hari Raya Idul fitri.
Saya harapkan Kepada Warga Masyarakat, jika ada pelanggaran dalam penjualan agar dapat berikan bukti kepada kami jika pangkalan menjual lebih dari harga HET. Rp20.000. Dua Puluh Ribu, Makan akan diproses, pangkalan tidak boleh menjual lebih dari pada itu, namun tidak dapat sekedar asal, yang hanya katanya katanya saja apa bila ada bukti jelas, beserta fakta vidio rekaman dapat di laporkan ke pertamina ataupun kepada kami pihak Dinas Perdagangan kita akan laporkan ke Pertamina utuk memberikan sangsi kepada pihak pangkalan yang melanggar aturan dalam penjualan Tabung Gas LPG. 3.Kg Bersubsidi pada warga masyarakat tersebut. Ungkap HENDRI.SH.,M.M. Kepala Dinas Perdagangan Lampura.
( Firman. NET9. Lampura. )