Sabtu 10/05/2025

Iklan

Iklan

HASNA DEWI Warga Kembang Tanjung Korban Penipuan Modus Keberangkatan Haji Jika Tidak Ada Pertanggung Jawaban Penjarakan Pak Polisi,.!!!

klikindonesia
25 Apr 2025, 15:15 WIB Last Updated 2025-04-25T08:20:03Z



Lampung Utara, NET9.Com, -

DESA KEMBANG TANJUNG, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Setiap umat muslim beragama islam di dunia pastinya menginginkan untuk dapat berangkat menunaikan haji (umroh) seperti sebagai mana tertuang dalam rukun islam yang ke lima Naik Haji Jika Mampu. Tapi sayang nasip nahas dan tragis di rasakan oleh salah satu warga masyarakat Ibu HASNA DEWI. Warga Kembang tanjung Beralamatkan Di jalan Tanjung Asri Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Di himpun dari Mendapatkan informasi Media NET9.Com Beserta Tim. Ibuk Hasna Dewi Menceritakan Nasib Nahas yang di alaminya Semua itu Bermula dari keterangan informasi, dari warga setempat dan di yakinkan oleh pihak keluarga Pelaku penipuan yang bernama Rio, Dan Rustam, Merupakan Keluarga kandung dari IBU JUNILA WATI. Diduga si pelaku tindak penipuan/Penggelapan Uang Dengan Modus Dapat Memberangkatkan Haji (Umroh) Dengan Jumlah Kerugian berkisar Rp. 21.900.000. (Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Ribu)


Ibuk HASNA DEWI. Warga Kembang tanjung Merasa telah tertipu mendatangi polres lampung Utara Guna melaporkan Akan Nasip Nahas guna penipuan yang dia alaminya meminta tindakan hukum kepada Aparat penak hukum polres lampung utara Bedasarkan Surat Nomor Laporan Sebagai Berikut : 

Pada Tanggal - 29.November.2024.

Surat penerima Laporan. Nomor : STTLP/B/563/XI/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

NAMA : Hasna Dewi
Alamat : Tanjung Asri RT/RW : 04/011. Abung Selatan.

Telah melaporkan dugaan tidak pidana penipuan perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP pidana yang terjadi di Jalan Tanjung Asri RT. 04/RW.11. koordinat Kali Balangan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Lampung. 

pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 19.15 WIB dengan terlapor dalam Didik uraian kejadian telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan Jumlah Kerugian berkisar Rp. 21.900.000. (Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Ribu)
MO: pada awalnya saya ditawarkan oleh tetangga An. Rio dan An. Rustam untuk mengikuti travel umroh dengan nama travel Juni wisata dengan biaya tarif sebesar 30 juta rupiah yang mana tarif dicicil sebelum keberangkatan kemudian saya sudah mencicil dari tanggal 15 Mei 2024 sebanyak 21.900.000 lalu saya sudah melaksanakan manasik haji di swivel hotel pada tanggal 26 juni 2024 lalu pada tanggal 27 juni 2024 tempat haji umroh tetapi pada saat itu kami diputuskan secara sepihak tidak diberangkatkan umroh dengan alasan tidak masuk akal lalu jasa travel umroh menjanjikan kami berangkat pada tanggal 15 Agustus 2024 tapi dengan alasan yang tidak masuk akal kami tidak jadi berangkat kembali karena mereka memutuskan supaya tidak jadi berangkat, saya meminta uang kembali tapi sampai sekarang uang tidak dikembalikan Atas kejadian tersebut saya melapor ke Polres Lampung Utara demikian surat tanda terima dibuat dengan sebenarnya.

Ibu Husna, Saya berharap aparat penegak hukum dapat menindak dengan tegas mengusut hingga tuntas atas dugaan penipuan yang saya alami, terlebih kepada keluarga oknum penipuan Rio Dan Rustam yang ikut serta menyukseskan dan membantu pelaku hingga dugaan penggelapan dan penipuan Uang dapat terjadi menimpa diri saya Dengan Modus dapat memberangkatkan Haji (Umroh).

Agar di ketahui Bahwa rustam tersebut adalah Seorang Kakak Dari JUNILA WATI Yang diduga oknum pelaku penipuan Dan Rio. Adalah Anak Dari Bapak Rustam, yang juga ikut mendampingi saat hendak saya ingin mencicil dalam mentranfer uang pembayaran melalui rekening tabungan ke JUNILA WATI. Yang diduga adanya pemain atau pun kerjasama antara keluarga besar tersebut.

Namun dari pelaporan saya Pada Tanggal - 29. November. 2024. Di Polres Lampung Utara. Hingga saat ini masih belum menemukan titik terang akan pertanggung jawaban dari pihak Keluarga Dan JUNILA WATI. Akan pertangungjawaban serta tangung jawab mereka dan saya berharap aparat penegak hukum polres lampung utara dapat menindak dengan tegas mengusut hingga tuntas bedasarkan UU hukum aturan yang berlaku, untuk melakukan penahanan serta tindakan yang sesuai dari kerugian rasa sakit yang telah saya alami selama ini pak,..

Jika mereka tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya saya mohon agar mereka dapat di tahan dan di penjarakan pak polisi, ucap Ibu Hasna Dewi, Korban Penipuan.

( Firman. NET9. & Tim. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HASNA DEWI Warga Kembang Tanjung Korban Penipuan Modus Keberangkatan Haji Jika Tidak Ada Pertanggung Jawaban Penjarakan Pak Polisi,.!!!

Iklan