PAGADEN//SUBANG- Dalam rangka menekan tindak kriminal di wilayah hukumnya, Kapolsek Pagaden Polres Subang AKP IKIN SODIKIN SH, bersama anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Sabtu malam (19/4).
Ops Pekat dilaksanakan dengan melakukan Razia Miras diwilayah Hukum Polsek Pagaden Desa Pagaden Kec Pagaden Kab Subang.
“Puluhan botol miras kami amankan berikut penjualnya untuk dikenakan sanksi Tipiring,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2025).
Atas arahan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden AKP IKIN SODIKIN SH., mengatakan bahwa bagi sebagian remaja, malam minggu sering digunakan untuk nongkrong sambil minum minuman keras.
“Untuk itu seluruh jajaran agar mengantisipasinya dengan melakukan patroli dan Razia Miras,”
Pastikan kondusifitas kamtibmas malam minggu tetap terjaga,
Lanjut Kapolsek, dalam melaksanakan SWT bagi remaja yang nongkrong atau pun yang diduga Warung penjual miras, dengah cara humanis kami memberikan himbauan Kamtibmas.
Dengan adanya operasi cipkon tersebut Kapolsek berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pagaden agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat senantiasa berperan aktif dalam mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.***