NET9.COM//SUBANG- Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH, yang baru satu hari menjabat sebagai Kapolsek Pagaden, amankan barang bukti sepeda motor dan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan warga Lampung dengan TKP Alfa Gunungsembung yang nyaris dihakimi warga, Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Adapun kronlogis kejadian dari aksi curanmor tersebut Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, SH, mengatakan bahwa menurut keterangan dari korban aksi curanmor tersebut, Aris Kurniawan warga Desa Nangerang Binong yang merupakan salah satu karyawan Alfamart Gunungsembung menyampaikan, bahwa pada Rabu 16/04/25 sekitar Jam 06.30 wib di parkiran Alfamart Gembor Subang Kp. Gunung sembung II Rt. 005/003 Desa Gunung Sembung Kec. Pagaden Kab. Subang telah terjadi pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha/B3M M/T. (WR 155 CC) Warna Hitam Tahun 2020, No Reg : T 5753 ZZ Noka : MH3DG3710LK003861 Nosin : G3N6E0003.
Pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut diduga dengan cara merusak kunci kontak dan kunci setang sepeda motor, kemudian pada saat pelaku membawa sepeda motor tersebut pelaku di teriaki maling oleh pelapor sehingga sepeda motor yang dibawa pelaku dijatuhkan diparkiran alfamart dan pelaku melarikan diri.
Kemudian pelapor meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku dan pelaku pun berhasil diamankan dan diketahui pelaku bernama Riko, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek pagaden guna pengusutan lebih lanjut.
Masik dikatakan Ikin Sodikin, kini pelaku tengah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Pagaden guna menunggu proses lebih lanjut, dan diketahui pelaku yang merupakan warga Lampung ini juga membawa swpucuk senjata api rakitan jenis Pistol dengan dua buah butir peluru.
Laporan : Yudi sanjaya/Ncek