Rabu 9/04/2025

Iklan

Iklan

Respon Cepat Aduan di Medsos, Polresta Cirebon Sita 73 Miras Pasca Lebaran

klikindonesia
5 Apr 2025, 10:00 WIB Last Updated 2025-04-05T03:00:46Z


Net9.com | POLRESTA CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (26/03/2025). Dalam razia miras pasca Lebaran tersebut petugas berhasil mengamankan 73 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 73 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Polsek Gebang," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Biro Cirebon
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Respon Cepat Aduan di Medsos, Polresta Cirebon Sita 73 Miras Pasca Lebaran

Iklan